Suaratebo.net, Tebo - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Tebo, gelar razia masker sampai keruang kerja ASN di setiap OPD yang berada kompleks perkantoran Bupati Tebo Pal 12 Kabupaten Tebo. Razia yang dilakukan personil polisi penegak perda ini, menindak lanjuti sosialisasi protokol kesehatan Perbub nomor 108 tahun 2020 serta inpres nomor 6 tahun 2020.
Kasat Pol PP Tebo, Taufik Khaldy menyampaikan awalnya sosialisasi Perbub nomor 108 tahun 2020 serta inpres nomor 6 tahun 2020. Awalnya, sosialisasi dilakukan gerbang kompleks perkantoran. Kemudian Selasa (8/9/20), dilakukan monitoring ke ruang kerja para ASN di OPD. giat ini dilakukan guna melihat kelengkapan indikator pencegahan virus covid-19 pada seluruh OPD di Kabupaten Tebo.
"Hasil turun ke seluruh OPD, alhamdulillah 95 persen sudah baik dan kita menggunakan 4 indikator untuk menilai kepatuhan yakni, pemakaian masker,sarana cuci tangan, jaga jarak dan indikator pemeriksaan suhu tubuh," ungkap kasat.
Saat monitoring, personil juga menyarankan kiranya OPD yang melakukan Pelayanan lansung kepada masyarakat agar menyiapkan thermo guna dapat Memeriksa suhu tubuh baik untuk masyarakat yang memerlukan pelayanan serta petugas yang memberikan pelayanan.(Ns-ST)