Polres Tebo Beberkan Bahwa Kasus 3C Menurun sedangkan Narkoba Meningkat

Suaratebo
Polres Tebo Beberkan Bahwa Kasus 3C Menurun sedangkan Narkoba Meningkat

Suaratebo.net, Tebo - Jajaran polres Tebo merilis adanya penurunan kasus kriminal pada tahun 2019 ini, dimana pada tahun 2019 ada sebanyak 300 kasus yang mana polres Tebo dapat menyelesaikannya berjumlah 215 kasus, dibandingkan tahun 2018 lalu jumlah tindak pidana mencapai 405 kasus dan penyelesaian 294 kasus. Hal itu diungkapkan Kapolres Tebo, AKBP Zainal ArRahman, saat press release di Mako Polres Tebo, Selasa (31/12) pagi.

Kapolres membeberkan pada kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor) tahun 2018 sebanyak 80 kasus sementara di tahun 2019 sebanyak 73 kasus.

Kejahatan dengan curas tahun 2018 sebanyak 11 kasus sementara tahun 2019 sebanyak 9 kasus. Untuk criminal  curanmor tahun 2018 sebanyak 41 kasus dan tahun 2019 sebanyak 27 kasus. Anirat tahun 2018 sebanyak 17 kasus dan tahun 2019 sebanyak 23 kasus, dan terakhir criminal pembunuhan tahun 2018 sebanyak 4 kasus, sementara tahun 2019 sebanyak 4 kasus, ”Dalam Jumlah, tahun 2018 sebanyak 621 kasus dan 2019 sebanyak 136 kasus," jelasnya.

Lanjut Kapolres, dari data Kejahatan terhadap kekayaan negara yang bisa diselamatkan pada tahun 2018 yakni sebesar Rp 195.005.000, sedangkan pada tahun 2019 sebesar Rp423.897.210,56.

Kembali dibeberkan Kapolres, pada penanganan narkoba pada 2018 ada 668 kasus dengan barang bukti yang diamankan yakni sabu-sabu 194,92 gram, ganja 23,53 gram ektasi 2,76 gram. “Total barang bukti yang diamankan seberat 221,31 gram. Sementara tersangkanya 39 orang laki-laki dan satu orang perempua,”ujar dia.

Sementara penanganan narkoba tahun 2019 lanjut Kapolres, ada sebanyak 538 kasusu dengan barang bukti yang diamanakan sabu-sabu 141,52 gram, ganja 362,51 gram dan ektasi 0,32 gram. Totol 504,35 garam. 

“Untuk tersangka ada 48 orang yakni 47 orang laki-laki dan satu orang perempuan,”katanya. 

Selanjutnya, untuk data lalu lintas mengalami kenaikan yakni di tahun 2018 sebanyak 7492 kasus dan tahun 2019 sebanyak 7585 kasus. Untuk tahun 2018 laka lantas terjadi sebanyak 56 kali dengan korban meninggal dunia sebanyak 38 orang, luka berat 24 orang dan luka ringan 93 orang. Untuk kerugian meteril sebanyak Rp875.050.000. 

“Tahun ini pelanggaran lalu lintas tilang sebanyak 5929 dan tegutan 1563,” ujarnya.

Sementar untuk tahun 2019 laka lantas terjadi sebanyak 81 kali dengan korban meninggal dunia sebanyak 35 orang, luka berat 7 orang dan luka ringan 112 orang. Untuk kerugian meteril sebanyak Rp561.450.000. 

“Tahun ini pelanggaran lalu lintas tilang sebanyak 6350 dan tegutan 1235,”tutupnyad.(BS2-ST)
Pos Terkait