Selama Tahun 2019 Polres Bungo Tangani 665 Perkara, AKBP Trisaksono; Terima Kasih Media

Suaratebo
Selama Tahun 2019 Polres Bungo Tangani 665 Perkara, AKBP Trisaksono; Terima Kasih Media

Suaratebo.net, Bungo - Jelang masuk awal tahun 2020, jajaran Polres Bungo melakukan Press Release kejadian dan pengungkapan selama tahun 2019 di halaman Mapolres Bungo, Selasa (31/12).

Sinergitas antara forkopimda, TNI, Polri, seluruh masyarakat, seluruh organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, termasuk rekan-rekan media yang selama ini turut memberitakan hal-hal yang positif.

Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji, S.I.K mengatakan Prestasi yang di capai oleh jajaran polres Bungo ini, sehingga bisa tersampaikan kepada masyarakat.

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media walaupun rekan-rekan media sering tidak nampak dalam setiap pemberitaan, tapi tulisannya gambarnya narasinya sangat membantu pihak kepolisian khususnya polres Bungo dalam rangka menyebarluaskan berita positif capaian-capaian Polri termasuk himbauan dari Kamtibmas," kata Kapolres.

Dikatakannya total kejahatan yang terjadi selama tahun 2019 totalnya ada 665 perkara, kalau kita bandingkan di tahun 2018 ada penurunan sebesar 26,76%.

"Kemudian penyelesaian tindak pidana tahun ini adalah 432 perkara, sebanyak  29,6% yang berhasil kami ungkapkan, Ini juga mengalami perubahan signifikan," kata Kapolres di dampingi oleh Wakapolres Bungo, dan Kasat Narkoba

Untuk jumlah penyelesaian tindak pidana atau Press Release sepanjang tahun 2019 mencapai 64,96% yaitu data kriminalitas terjadi di willayah hukum Polres Bungo.

Tindak pidana pada 2019 sebanyak 189 perkara. Kemudian jeda waktut tndak pidana tahun 2019 ini adalah 13 jam 10 menit 22 detik ini untuk kejadian kriminalitas. Kejadian kriminalitas yang menonjol ini ada hubungan 4 kasus selesai sebanyak 3 kasus dan 1 kasus lagi masih dalam penyelidikan.

Kemudian data kasus 3C ini curat di tahun 2019 ada 135 kasus bisa diselesaikan ssbanyak 62, sedangkan untuk kasus curat tahun 2019 ada 31 kasus yang diselesaikan sebanyak 28 kasus.

Untuk penanganan kasus tindak pidana kasus korupsi selama tahun 2019 ada 2 kasus yang ditangani saat ini sudah tahap P21 dengan kerugian negara Rp318.189.934.

"Kita bisa melakukan pengamatan kerugian negara dari hasil penyelidikan kami sebesar Rp455.117.778 yang sudah dikembalikan ke kas negara," katanya.

Data kasus penambangan emas tanpa izin yang ada 2 kasus di Kabupaten Bungo ada empat tersangka, dan saat ini sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Muarabungo.

"Lain halnya tentang kasus Narkotika, seperti yang kita tahu ada pihak kami dari ResNarkoba cukup banyak kasus yang diungkap oleh tim Narkoba Polres Bungo," katanya.

Jumlah barang bukti keseluruhan yang berhasil kita sita sabu seberat 298 gram, ganja ada 11793, 83 gram.

"Kemudian ekstasi ada 5 butir kemudian kita juga ada barang temuan yang kemarin ada 1 kilo sabu-sabu saat ini dalam pengembangan kasus oleh pihak  penyidik kami," ungkapnya. (BS2-ST2)
Pos Terkait