Lima Alat Berat PT LAJ Dibakar Massa, Diduga Akibat Langgar Kesepakatan

suaratebonews. blogspot. com
Lima Alat Berat PT LAJ Dibakar Massa, Diduga Akibat Langgar Kesepakatan

Suaratebo.net - Lima alat berat milik PT. Lestari Asri Jaya (LAJ) diduga dibakar warga yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Tebo, Selasa (14/05/2019) pukul 13.20 wib di Desa Napal Putih, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, Jambi.

Infirmasi yang didapat Suaratebo.net, selain membakar alat berat, massa juga menyandera dua orang operator alat berat tersebut.

Insiden ini terjadi diduga akibat pihak perusahaan melanggar komitmen yang telah disepakati oleh pihak perusahaan dengan SPI Kabupaten Tebo, yakni pihak perusahaan tidak melakukan aktivitas pembersihan lahan (Land Clearing) di desa tersebut. Namun massa emosi karena pada siang harinya pihak perusahaan masih tetap ingin melakukan aktivitas pembersihan lahan. Akibatnya, massa membakar 5 unit alat berat milik perusahaan.

Sementara, dua orang operator alat berat yang sempat disandera oleh massa berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Tebo bersama polsrk serai serumpun.

"Untuk 2 orang operator alat berat PT LAJ yang sempat ditahan masa sudah berhasil diamankan di Mapolsek Serai Serumpun malam tadi, "kata Kapolres, Selasa (14/05/2019).

Kapolres berkata bahwa pihaknya sekarang ini sedang mendalami penyebab terjadi insiden pembakaran tersebut.

"Sebab kemarin senin (14/5) kemarin hasil mediasi yang dihadiri oleh polres Tebo, disepakati bahwa pihak PT LAJ akan menghentikan kegiatan Land Clearing hingga ada keputusan dari Bupati Tebo terkait persoalan ini,"ujar Kapolres lagi sembari menyebutkan berdasarkan hasil mediasi tersebut seluruh alat berat milik PT LAJ berhasil dievakuasi keluar lokasi.

"Setelah mediasi kemarin 8 alat berat yang ditahan warga sudah berhasil dikeluarkan dari lokasi, ini kok terjadi pembakaran alat berat lagi, makanya sekarang tim Polres Tebo yang dipimpinnya bersama wakapolres sedang masuk kelokasi untuk menenangi dan menyelidiki kasus ini,"kata dia. (red)
Pos Terkait