Terkait Sumbangan Siswa, Para Guru Minta Terbitkan Payung Hukum


Suaratebo.Net, Muara Tebo – Semenjak viralnya permasalahan pungutan sekolah yang dibebankan kepada siswa di media sosial beberapa waktu lalu yang menimbulkan perdebatan antara seorang guru dengan salah seorang wartawan.

Belum adanya payung hukum tentang batasan besar pungutan kepada siswa membuat membuat pihak sekolah (guru) merasa cemas untuk menetapkan berapa batasan jumlah pungutan tersebut, hal tersebut bias di indikasikan menjadi pungutan liar, karena takut terjerat hukum.

Terkait hal tersebut pihak sekolah berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tebo untuk segera menerbitkan payung hukum tentang masalah sumbangan siswa ini.

Demi berjalannya pendidikan di Kabupaten Tebo ini kata Bupati Tebo H. Sukandar, S.Kom. M.Si “Kita akan bicarakan dengan Muspida mengenai payung hukum terkait batasan sumbangan wajib bagi siswa, namun ketika ini bersifat sumbangan mari kita lindungi guru, tetapi ketika itu indikasinya pungutan kepada orang tua siswa agar segera ditindaklanjuti dan proses secara hukum” Ujarnya, Selasa (05/09)


Senada dengan Bupati Sukandar, Kajari Tebo Teguh Suhendro mengatakan “selama tidak ada niat meraup keuntungan dari pungutan tersebut, dan hanya untuk keberlangsungan proses belajar mengajar silahakan saja, karena peraturan perundang undangan dibuat untuk tindakan yang mengarah kepada merugikan” Tegasnya. (ST-HS)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Situs web kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Check Now
Ok, Go it!