Rumah Wantaris Dilalap Si Jago Merah

suaratebonews. blogspot. com
Rumah Wantaris Dilalap Si Jago Merah

Suaratebo.net, Muara Tebo - Sebuah rumah milik Wantaris, warga Rt.07 Jln. Bandung Desa Sekutur Jaya, Kecamatan Serai Serumpun, pada kamis (21/09/2017) sekitar pukul 05:00 wib dilalap si jago merah.

Menurut informasi dilapangan, kebakaran yang menghanguskan bangunan rumah berukuran 7x12 ini, berawal saat istri korban, Halimah ingin membuka tali plastik warna merah yang terikat dikelambu dengan menggunakan Korek api (mancis).

Kemudian, saat Halimah sedang membawa kelambu ke mesin cuci api yang menyambar kelambu langsung membesar kemudian api juga menyambar bagian rumah korban.

Bangunan yang terbuat dari bahan Kayu serta dek rumah menggunakan plastik membuat kobaran api semakin menjadi jadi. Ditambah mobil Damkar yang baru datang satu jam setelah kebakaran membuat isi rumah hangus semua.

Api baru bisa dipadamkan setelah sebuah unit mobil damkar tiba dilokasi yang dibantu warga sekitar. Akibat kebakaran tersebut, sepeda motor dan hp milik korban serta buku nikahnya juga ikut terbakar.

Terkait musibah kebakaran itu, Kapolres Tebo melalui Kapolsek Serai Serumpun Iptu Jhonson Sirait membenarkan atas kejadian tersebut.

"Ya banar, sebuah rumah milik pasangan Wantaris-Halimah hangus terbakar, banyak barang berharga milik korban ikut terbakar," kata Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, Bahwa kerugian korban akibat kebakaran tersebut sekitar Rp. 80.000.000 (delapan puluh juta Rupiah).

"Menurut keterangan korban, kerugiannya mencapai 80 juta," katanya.

Saat ini, lanjut Kapolsek, Api yang menghanguskan rumah pasangan suami istri tersebut sudah di beri police line,

"Rumah korban sudah kita beri police Line, sementara kita juga melakukan memeriksa terhadap beberapa saksi-saksi, dan mengumpulkan BB,"pungkas  Kapolres. (ST-end)

Pos Terkait