Suaratebo.net, Muara Tebo -
Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo,
terkait adanya pungutan retribusi pada Dinas koperasi perindustrian perdagangan
dan pengelolaan pasar (Koperindag dan PP) mensinyalir sejumlah temuan,
penarikan retribusi tidak sesuai aturan , tidak menuai hasil hingga di
tahun 2017.
Sehingga Pendapatan Asli Daerah
(PAD) Tebo di bidang retribusi pasar menurun drastis ditahun 2017 ini .
sebelumnya pansus pasar sudah melakukan uji petik pada 10 april 2016 dipasar
sarinah kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.
Anggota pansus pasar DPR dari
partai Golkar Tri Wahyuni saat di konfirmasi via ponselnya mengatakan, sejauh
ini masih menunggu keputusan dari ketua pansus,kita sudah turun di tahun 2016
melakukan uji petik dan pengumpulan data,sampai saat ini kita masih menunggu
keputusan ketua pansus,elaknya.
sementara ketua pansus pasar
Suwarno yang juga merupaka politisi partai PDI-P saat dikonfirmasi
mengatakan,dirinya akan rapat dalam waktu dekat dengan anggota pansus.
"kita masih melengkapi data
- data dan mencocokkan , selanjutnya kita akan membuat perdanya ,uji petik kan
kita lakukan di semua pasar jadi kita masih menunggu data dari anggota kita
"ujarnya
Suwarno menambahkan pansus kita
tidak mandeg,kita masih mengumpulkan data dalam waktu dekat akan kita rapatkan
dan kita akan panggil dinas terkait,pungkasnya.(ST-BS2)