![]() |
| Tangkapan layar video akun x@neVerAlonely__ |
Suaratebo.net - Dunia maya tengah dihebohkan oleh sebuah unggahan dari akun media sosial X @neVerAlonely__ yang mengungkap sisi kelam di balik bencana alam di Aceh. Di tengah suasana duka akibat banjir yang melanda pada 15 Januari 2026, muncul laporan mengenai adanya oknum yang tega mencari keuntungan pribadi dengan memungut biaya parkir fantastis kepada warga yang sedang tertimpa musibah.
Berdasarkan narasi yang beredar, mobil-mobil warga yang terseret arus banjir dan dievakuasi ke area tertentu justru dikenakan tarif parkir sebesar Rp750.000 per unit. Hal ini memicu gelombang kecaman karena dilakukan saat masyarakat seharusnya saling bahu-membahu. Fenomena "mencari kesempatan dalam kesempitan" ini menjadi potret hilangnya empati dan nurani dari sebagian oknum di tengah situasi darurat.
Reaksi Netizen dan Sorotan Publik
Unggahan tersebut langsung dibanjiri beragam komentar dari netizen yang merasa prihatin sekaligus geram. Banyak yang menilai tindakan tersebut sangat tidak manusiawi, mengingat para pemilik kendaraan sudah mengalami kerugian materiil yang besar akibat kerusakan mesin dan fisik mobil yang terendam air.
Beberapa poin utama yang menjadi sorotan publik antara lain:
- Hilangnya Solidaritas, Tindakan memungut biaya tinggi di tengah bencana dianggap mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
- Beban Ekonomi, Biaya Rp750.000 dinilai sangat memberatkan warga yang sedang fokus pada pemulihan pasca-bencana.
Desakan Tindakan Tegas: Netizen meminta pihak berwenang setempat untuk segera menertibkan oknum-oknum tersebut agar tidak merusak citra daerah.
Sumber Berita dan Fakta Lapangan
Kejadian yang berlangsung di Aceh pada pertengahan Januari 2026 ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan di area terdampak bencana. Informasi ini pertama kali mencuat melalui laporan warga di platform X dan dengan cepat menyebar ke berbagai platform media sosial lainnya.
Sumber, Akun X @neVerAlonely__ (Unggahan tanggal 15 Januari 2026 mengenai pungutan liar pasca-banjir di Aceh).
Hingga saat ini, masyarakat berharap adanya klarifikasi dan langkah nyata dari pemerintah daerah maupun aparat kepolisian untuk memastikan tidak ada lagi praktik pungutan liar yang memanfaatkan penderitaan para korban bencana alam.
