Scroll untuk melanjutkan membaca

Oknum Brimob Merangin dan Istri Dilaporkan ke Divpropam Polri, Diduga Terlibat Pemalsuan Dokumen

Oknum Brimob Merangin dan Istri Dilaporkan ke Divpropam Polri, Diduga Terlibat Pemalsuan Dokumen

Suaratebo.netKasus dugaan pelanggaran hukum kembali menyeret oknum aparat negara. Briptu Malio Penere Nainggolan, anggota Brimob Batalyon B Pelopor Merangin, resmi dilaporkan ke Divpropam Polri oleh warga Desa Bangunharjo, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo. Laporan ini merupakan buntut dari dugaan keterlibatannya dalam kasus pemalsuan dokumen otentik dan penggelapan.

Tak hanya Briptu Malio, istrinya yang bernama Wilda Al Aluf juga terseret dalam pusaran kasus yang sama. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wilda sebelumnya telah dilaporkan ke Mapolsek Pelepat Ilir pada 24 November 2025 dengan nomor aduan STTP/64/XI/2025. Dalam laporan tersebut, nama lain seperti Zainal Abidin juga ikut mencuat terkait dugaan pemalsuan dokumen di wilayah Bangunharjo.

Kronologi dan Keterlibatan Oknum Brimob

Pelapor kasus ini, David Asmara, menegaskan bahwa langkah melaporkan Briptu Malio ke Divpropam adalah bentuk permintaan pertanggungjawaban sebagai aparat negara. David menduga kuat adanya peran aktif oknum tersebut dalam rentetan kasus yang sebelumnya telah bergulir di tingkat Polsek.

"Oknum anggota Brimob tersebut kami laporkan ke Divpropam Polri karena diduga kuat terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen yang saat ini sedang diproses di Polsek Pelepat Ilir," ujar David Asmara saat memberikan keterangan pers di Muara Bungo, Minggu (01/03/2026).

Proses Klarifikasi di Mako Brimob

Sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut, David mengaku telah menghadiri undangan klarifikasi dari pihak Provost di Mako Brimob Batalyon B Pelopor Merangin pada Sabtu, 28 Februari 2026. Kehadirannya bertujuan untuk memperjelas duduk perkara dan memberikan bukti-bukti pendukung terkait keterlibatan oknum tersebut.(Crew)

Masyarakat kini menantikan transparansi dari pihak kepolisian dalam menangani perkara yang melibatkan anggotanya sendiri. David berharap agar penegakan hukum dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu.

"Saya berharap semua laporan yang saling berkaitan ini ditangani secara profesional. Siapapun pelakunya, harus diproses sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku di Indonesia," tegas David menutup pernyataannya.

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Oknum Brimob Merangin dan Istri Dilaporkan ke Divpropam Polri, Diduga Terlibat Pemalsuan Dokumen
  • Oknum Brimob Merangin dan Istri Dilaporkan ke Divpropam Polri, Diduga Terlibat Pemalsuan Dokumen
  • Oknum Brimob Merangin dan Istri Dilaporkan ke Divpropam Polri, Diduga Terlibat Pemalsuan Dokumen
  • Oknum Brimob Merangin dan Istri Dilaporkan ke Divpropam Polri, Diduga Terlibat Pemalsuan Dokumen
  • Oknum Brimob Merangin dan Istri Dilaporkan ke Divpropam Polri, Diduga Terlibat Pemalsuan Dokumen
  • Oknum Brimob Merangin dan Istri Dilaporkan ke Divpropam Polri, Diduga Terlibat Pemalsuan Dokumen