![]() |
| Kasus Oknum Polisi Pembunuh Dosen di Bungo Masuki Tahap II, Tersangka Waldi Resmi Diserahkan ke Kejaksaan |
Suaratebo.net – Proses hukum terhadap oknum anggota kepolisian berinisial Waldi, tersangka utama dalam kasus dugaan pembunuhan seorang dosen, memasuki babak baru. Penyidik Polres Bungo secara resmi melaksanakan pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Bungo setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.
Pelimpahan Tahap II dengan Pengawalan Ketat
Proses administrasi hukum ini berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Muara Bungo pada Senin (2/3/2026). Tersangka Waldi tiba dengan pengawalan ketat dari personel kepolisian untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti krusial yang berkaitan langsung dengan tindak pidana pembunuhan terhadap korban yang berprofesi sebagai dosen tersebut.
Komitmen Polri: Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kapolres Bungo dalam keterangan resminya menegaskan bahwa pihaknya menjalankan proses penyidikan secara profesional dan transparan. Keterlibatan oknum internal dalam kasus berat ini tidak menyurutkan langkah institusi untuk menegakkan keadilan.
"Kami berkomitmen penuh untuk melakukan penegakan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu. Penanganan perkara ini dilakukan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi kepada publik," tegas Kapolres Bungo.
Kejaksaan Segera Susun Surat Dakwaan
Pihak Kejaksaan Negeri Muara Bungo mengonfirmasi bahwa setelah diterimanya tahap II ini, tanggung jawab penahanan tersangka kini beralih ke pihak jaksa. JPU akan segera merampungkan penyusunan surat dakwaan untuk kemudian melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Muara Bungo.
"Jaksa Penuntut Umum akan bekerja secara cermat berdasarkan hasil penyidikan dan barang bukti yang ada. Kami pastikan perkara ini segera naik ke meja hijau untuk disidangkan," ujar perwakilan Kejari Muara Bungo.
Sorotan Publik dan Rasa Keadilan
Kasus ini memicu perhatian luas dari masyarakat Jambi, khususnya di wilayah Bungo dan Tebo, mengingat profil tersangka sebagai aparat penegak hukum dan korban sebagai akademisi. Publik berharap persidangan mendatang dapat berjalan secara terbuka guna memberikan rasa keadilan yang hakiki bagi keluarga korban.
