Sepekan, Aktifitas PETI Tebo Ilir Memakan 2 Korban

suaratebonews. blogspot. com
Sepekan, Aktifitas PETI Tebo Ilir  Memakan 2 Korban

Suaratebo.net, Tebo - Ahmad Sugiono (42) warga   Rt. 13 Dusun Tanjung sari Kelurahan. Sungai Bengkal, kecamatan Tebo Ilir, merupakan korban kedua pekerja Penambang Emas Tampa Izin (PETI) dengan cara mendompeng tewas tertimbun material longsor di lobang tambang. 

Sebelumnya, pada Senin (23/11/2020) lalu, korban atas nama Junaidi (37) warga RT. 10 desa Tuo Ilir. Bernasib sama, Nyawa hilang didasar timbunan material tanah saat bekerja dompeng yang berada di lahan perkebunan kelapa sawit Koperasi Tani Muda mitra PT Persada Harapan Kahuripan (PHK).

Kasus yang sama kembali terulang, Senin (30/11/2020), kali ini korban bernama Ahmad Sugiono (42) warga   Rt. 13 Dusun Tanjung sari Kelurahan. Sungai Bengkal, kecamatan yang sama. Lokasi, Kebun Karet Rt 08 Dusun Tambak Sari.

Kapolres Tebo, AKBP Gunawa Trilaksono, S.I.K melalui Kapolsek Tebo Ilir IPTU Fernando Gultom, S.H, mengakui  Ahmad Sugiono merupakan korban kedua dalam sepekan. Dijelaskan Kapolsek, kronologi, korban kedua terjadi,  Senin (30/11/2020) sekira jam 15.00 Wib. Tertimbun longsor , ketinggian  tebing 10 meter dari dasar galian.

Dibantu masyarakat setempat,  sekitar pukul 17.40 wib Korban ditemukan dengan keadaan tidak bernyawa lagi. Selanjutnya Korban dibawa ke rumah korban.

" Berdasarkan laporan ke kita, insiden terjadi sekitar pukul 15.00wib, ditemukan sekitar pukul 17.40 wib, tengah tidak bernyawa,' ungkap Kapolsek.

Menurut Kapolsek pihaknya akan mendalami terkait kasus ini. Barang bukti dan beberapa warga sudah dimintai keterangan atas kasus ini. Terpisah, Camat setempat  Habibie  mengakui sangat menyayangkan adanya aktifitas terlarang di wilayahnya. 

" Sudah korban kedua, kita minta ini yang terakhir.Kita mengajak warga mencari pekerja lain dan meninggalkan aktifitas terlarang dan resiko yang tinggi, mengorbankan nyawa,"fungkasnya.
(Ns-ST)
Pos Terkait