Penyelikan Kasus Pencurian Kayu Jalan Ditempat, Korban Kembali Layangkan Surat

Iklan

Penyelikan Kasus Pencurian Kayu Jalan Ditempat, Korban Kembali Layangkan Surat

Senin, 09 November 2020 | 9.11.20 WIB
Suaratebo,net. Batanghari - Kasus dugaan pencurian kayu yang ditangani Kepolisian Sektor (Polsek) Pemayung, yang terjadi pada bulan Mei 2020 lalu hingga kini belum ada kejelasan. Pasalnya, sampai saat ini tidak ada perkembangan sama sekali dari pihak penyidik Polsek setempat.

Karena tidak ada perkembangan, Husein Gideon (korban) yang merupakam warga RT. 01 Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, kembali mempertanyakan kinerja pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pemayung. Bahkan, tertanggal 09 Nopember 2020 dirinya kembali melayangkan surat perlindungan hukum agar kasus tersebut benar - benar ditangani dengan serius.

Dirinya menilai bahwa proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian Polsek Pemayung terkesan berlarut-larut.

" saya sebagai korban minta ke pastian hukum, kasus ini sudah saya laporkan sejak 14 Mei 2020 lalu dengan No. LP/B-13/V/JAMBI/RES.BATANGHARI/SEK.PEMAYUNG. Hingga kini laporan itu sama sekali tidak ada perkembangan," kata Gideon.

Gideon mengaku bahwa kayu miliknya yang dicuri orang sebanyak 25 kubik dengan jenis racuk dan meranti. Akibat pencurian tersebut, dirinya mengalami kerugian Rp 40 juta. (ST,End)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penyelikan Kasus Pencurian Kayu Jalan Ditempat, Korban Kembali Layangkan Surat

Trending Now

Adsen