Kasus Pencurian Kayu, Husin Gideon: Minta Polisi Keluarkan SP3 Saja

Bangzie
Kasus Pencurian Kayu, Husin Gideon: Minta Polisi Keluarkan SP3 Saja

Suaratebo,net. Batanghari - Kasus pencurian kayu yang di laporkan saudara Husin Gideon yang di tangani Polsek Pemayung hingga kini belum menemukan titik terang. 

Pasalnya, pihak Polsek masih menyelidiki status kepemilikan lahan atau tempat tumbuh kayu yang diduga di curi terlapor. Sementara, informasi dari 9 orang saksi yang sudah dimintai keterangan menganyebutkan bahwa tanah tersebut masih berstatus tanah desa dan belum ada tapal batas.

Terkait hal ini, Kapolsek Pemayung IPTU Dwiyatno saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya masih mempelajari kasus ini terkait status kepemilikan lahan yang di klaim Husin Gideon (Pelapor,red) yang Ia beli dari saudara Harun. 

"Kita tidak bisa terburu-buru menaikkan ke status penyedikan, apalagi lahan tempat tumbuh kayu itu belum tau siapa pemiliknya. Apalagi 9 orang saksi bilang tanah tersebut bersebelahan dengan tanah dua desa yaitu Desa Kubu Kandang Luar dan Kubu Kandang Dalam," kata Kapolsek.

Sementara itu, Husin Gideon membantah bahwa tanah tersebut bersengketa. Dirinya mengaku bahwa lahan tersebut sudah Ia beli dari saudara Harun.

"Kalau pihak Polsek beranggapan tanah itu bersengketa dan hanya bisa bertahan di proses lidik saja lebih baik polisi keluarkan surat Perintah Penghentian Penyidikan SP3," pinta Husin Gideon.

"sayo kiro ini lebih baik, dari pada kasus ini berlarut-larut dan hanya menimbulkan tanda Tanya," pungkasnya. (ST, Zie)
Pos Terkait