Suaratebo.net -
Aksi unjuk rasa yang dilakukan siswa siswi SMA N 3 Tebo berlanjut mediasi di
ruang labor fisika SMA N 3 Tebo, dalam mediasi turut hadir dari pihak Kepolisian,
Kepala Sekolah SMA N 3 Tebo, Majelis Guru, Perwakilan siswa dan siswi sebanyak
21 orang.
Selain
siswa para dewan guru ikut protes di ruang mediasi, pada intinya dewan guru dan
siswa mempertanyakan relisasi penggunaan Dana BOS seperti yang disampaikan
salah seorang guru Pak Yani saat mengintrupsi dalam rapat.
"Rencananya
kita akan ikuti pramuka di Darmasraya membawa anak - anak, tetapi saat di
ajukan ke kepala sekolah, dana tidak ada, sementara dana BOS yang digunakan di
sekolah belum seberapa, pertanyaannya kemana dana BOS tersebut" beber Yani
saat mempertanyakan kepada kepala sekolah saat mediasi
Selain
itu, salah seorang guru juga mempertanyakan statemen kepala sekolah terkait
pembicarannya dengan Kabid SMA, bahwasanya kepala sekolah meminta kepada Kabid
SMA untuk memindahkan guru - guru senior, seperti yang diutarakan oleh Ibu
Helmiah saat memberikan intrupsi didalam ruang rapat.
Juga
hal - hal yang lain dipertanyakan diruang mediasi, seperti pergantian wakil
kepala sekolah tidak dilakukan dengan musyawarah, banyak lagi point point yang
dibahas didalam rapat.
Terkait
permasalahan diatas, Firdaus, M.Pd selaku Plt. Kepala Sekolah SMA N 3 Kabupaten
Tebo memberikan jawaban ke pada awak media di ruang kantornya.
"Kalau
untuk uang pramuka ke Darmasraya memang ada pak Yani mengajukan, tetapi saya
melihat dananya terlalu besar apa salahnya di arahkan kepada kegiatan lainnya
akan menjadi lebih efisien, namun terkait pemindahan guru senior, saat
pertemuan dengan kabid SMA saat itu beliau mengatakan bahwa banyak sekolah -
sekolah di Tebo yang kekurangan guru PNS, atas dasar tersebut saya mengatakan
bahwa di SMA N 3 ada guru yang berlebih" jelasnya ketika dikonfirmasi
Saat
mediasi di ruang labor cukup alot, selain siswa siswi, gurupun ikut
menyampaikan aspirasinya, semua bersingungan dengan dana BOS, bahkan uang
pungutan persiswa sebesar Rp. 120.000 untuk biaya keramik ruang kelas yang
peruntukannya juga diketahui dan disetujui wali murid.
Terkait
penggunaan Dana BOS cukup jelas Ancaman Pidananya, dan juga cara pengunaan Dana BOS juga dijelaskan pada juknis berikut Juknis BOS
Saat
ditanyakan kesiapan Kepala Sekolah untuk mengundurkan diri, ini jawaban
kepala sekolah, “Yang jelas saya siap kapanpun untuk dipindahkan, hanya tinggal
menunggu surat keputusan dari provinsi jambi, yang jelas semenjak saya di SMA N
3 sudah 13 lokal yang saya benahi, dan lainnya, semua SPJnya juga lengkap”
jelas Firdaus.
Pada
akhir sesi siswa siswi meminta kepada kepala sekolah untuk membuat pernyataan
siap mengundurkan diri diatas materai, karena mereka merasa selalu dijanjikan
atas kegiatan – kegiatan eks school, hal ini ditampik oleh kepala sekolah, “tidak
perlu pake tanda tangan diatas materai, saya atas surat yang ditandatangi oleh
dewan guru yang di sampaikan ke provinsi itu sudah cukup dan saya juga sudah
komunikasi dengan pihak provinsi, disini semua menjadi saksinya dan Allah lah
yang lebih tau” jelas Firdaus mengakhiri sesi. (Crew).