FOX Team Bekuk DPO Pembunuh Satwa dilindungi

suaratebonews. blogspot. com
FOX Team Bekuk DPO Pembunuh Satwa dilindungi


Suaratebo.net, Muara Tebo - Pemburuan terhadap satwa yang dilindungi seperti gajah kerap kali terjadi di Kabupaten Tebo. anggotab FOX Team yang dipimpin oleh IPDA Cindo Kattama, S, Tr.K berhasil membekuk Sayroji (40), warga Kecamatan Sumay, Sabtu (9/9). Tim khusus dari Satreskrim tersebut mengamankan Sayroji yang diduga pembunuh Gajah Sumatera di Desa Semambu Kecamatan Sumay.


Pelaku diamankan Fox Team berkat laporan masyarakat, bahwa di daerah mereka kerap terjadi perburuan terhadap hewan-hewan yang dilindungi. Mendapat informasi, Tim memburu keberadaan pelaku di Jalan Karet Blok E Kecamatan Rimbo Ilir

Kapolres Tebo,  AKBP Budi Rachmat, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Marulli Hutagalung mengatakan, pelaku ditangkap di kediaman orang tuanya, di Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo.

"Ya, pelaku Ditangkap saat dirumah orang tuanya, Dia (pelaku, red)  merupakan DPO kita karena telah melakukan pemburuan hewan dilindungi berupa gajah, "jelasnya.

AKP Marulli Hutagalung juga menambahkan, pelaku melakukan perburuan dan membunuh Gajah Sumatera untuk diambil gadingnya. Harga gading itu dijual mahal.

“Pelaku kini diamankan di Polres Tebo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”tambah kasat reskrim.

Untuk diketahui beberapa waktu lalu, aparat Polda Jambi dan Polres Tebo juga mengamankan 2 pelaku perburuan Gajah Sumatera yaitu Sukarno dan Elvian serta telah divonis dari tangan mereka polisi berhasil mengamankan sejumlah gading gajah bernilai ratusan juta rupiah. (ST-BS2)
Pos Terkait