Bagi yang Belum Cetak Kartu Antrian, Jangan Cemas Ini Solusinya

Suara Tebo
Bagi yang Belum Cetak Kartu Antrian, Jangan Cemas Ini Solusinya

Suaratebo.net. Muara Tebo – Akibat susahnya mengakses Situs Kementerian Hukum dan HAM pada beberapa hari terakhir guna mencetak kartu Antrian/ Informasi yang merupakan syarat untuk tahap berikutnya.

Terkait hal tersebut Lilik Bambang Lestari Kepala Biro Humas Kemenkumham di Jakarta menjelaskan, Sabtu (9/9) pagi pukul 10.00 WIB

“Berhubung Server masih bermasalah, pelamar CPNS bisa langsung melihat jadwal seleksi terkait tempat dan waktu pada situsnya, tidak lagi wajib mencetak kartunya” ungkap Lilik.
Menurut Lilik lagi pengumuman sudah bisa dilihat pada Sabtu siang pada situs Kemenkumham (http://cpns.kemenkumham.go.id), dan BKN (https://SSCN.bkn.go.id

Dalam pernyataanya, Lilik pun memberikan pernyataan resmi dengan nomor SEK.KP.02.01-740 yang menyatakan CPNS Kemenkumham tak lagi perlu cetak kartu antrian.

Dan diminta kepada peserta untuk membawa semua kelengpan berkas asli untuk memverifikasi dokumen yakni Ijazah/ STTB (asli), Transkip Nilai (asli), KTP (asli), Surat Tanda Penduduk/ Surat Keterangan Perekaman Kependudukan (suket/ asli), lembar bukti SSCN, (fotocopy), dan Pas Foto 4x6 latar merah 2 lembar.

Sama seperti dengan berita yang dirilis oleh www.CNNIndonesia.com  tentang tidak perlunya mencetak kartu antrian dan informasi.


Jadi tidak perlu lagi mencetak nomor antrian, langsung saja ferivikasi dokumen dan pengukuran tinggi badan. (ST-HS)

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20170909103414-282-240566/cpns-kemenkumham-tak-lagi-wajib-cetak-kartu-antrian-informasi/
Pos Terkait