Suaratebo.net, Muaro Tebo - Untuk Melancarkan pengolahan anggaran dana desa sehingga tidak menyalahi aturan hukum oleh aparatur desa, Kamis pagi ini (24/8/2017), seluruh kepala desa dan camat se Kabupaten Tebo hadiri di aula utama kantor Bupati Tebo.
Kehadiran kades dan camat ini untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Dana Desa Dan Tim Pengawal Dan Pengamanan Pemerintah Dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Tebo, yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.
Selain dihadiri seluruh kades dan camat se Kabupaten Tebo, tampak hadir Abu Bakar Sekda Tebo, Kajari Tebo Teguh Suhendro, SH, M.Hum Kepala BPMPD Suyadi.
Rosandi, SH Ketua Tim TP4D sekaligus Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan pemahaman tentang keberadaan TP4D. Selain itu, demi untuk meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian para Kades dalam rangka penggunaan dan pertangung jawaban dana desa tahun 2017.
"Kita ingin membangun republik ini sesuai tugas masing-masing. Jadi dengan adanya kegiatan ini tidak ada lagi hambatan maupun masalah dalam membangun, terutama kesalahan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban dana desa," ujar Rosandi saat sambutan.
Untuk diketahui, kata Rosandi, kegiatan ini dilaksanakan atas dasar surat Kejaksaan Agung 18 Agustus 2017 lalu. Dan hari ini, seluruh Kejari melaksanakan kegiatan yang sama.
"Harapan kita, usai kegiatan ini tidak ada lagi perangkat desa yang takut sama penegak hukum dalam menggunakan DD, "tutupnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Kamis besok (24/8/2017) akan mengumpulkan seluruh kepada desa (Kades) se Kabupaten Tebo. Hal ini diungkapkan oleh Kajari Tebo melalui Rosandi, SH Kasi Intel Kejari Tebo, Rabu (23/8/2017).
Dijelaskannya, pengumpulan seluruh Kades ini untuk menggelar sosialisasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Sosialisasi yang bakal diikuti 107 kepala desa ini akan dipusatkan di aula utama kantor Bupati Tebo. "Besok pagi sosialisasinya. Sesuai jadwal, akan dibuka langsung oleh Syahlan Arfan Wakil Bupati Tebo, "ujar Rosandi.
Dibilang Rosandi, sosialisasi ini digelar Kejari Tebo bertujuan untuk menyampaikan pemahaman tentang keberadaan TP4D. Selain itu, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian para Kades dalam rangka penggunaan dan pertangungjawaban dana desa tahun 2017.
Dalam sosialisasi ini, materi yang bakal dibahas antara lain adalah mengenai dasar-dasar hukum tentang penggunaan dana desa, pertanggungjawabannya, kemudian juga mengenai peran dari kejaksaan dalam hal pengawalan dan pengamanan pembangunan melalui program TP4D.
"Desa sebenarnya bisa mengajukan permohonan pendampingan penggunaan dana desa ke kita (Kejari Tebo) melalui TP4D, agar dalam pelaksanaan kegiatan dana desa tidak berdampak hukum.
"Narasumbernya yaitu Kajari Tebo Teguh Suhendro, SH, M.Hum yang nantinya akan didampingi oleh Narasumber dari pihak Pemkab Tebo yaitu kepala BPMPD Suyadi," kata dia. (ST-BS2)