Napi Pesta Narkoba di Rutan Depok, Polisi Buru Pemasok Sabu Keterlibatan Oknum Pegawai
![]() |
| Aparat kepolisian mendalami kasus dugaan pesta narkoba yang melibatkan narapidana dan oknum pegawai di Rutan Depok. (Generate by Gemini AI) |
Depok, Suaratebo.net - Melansir Detikcom, pihak kepolisian terus mengusut tuntas skandal narapidana yang kedapatan berjoget dan menggelar pesta narkoba di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok, Jawa Barat. Fokus penyelidikan saat ini tertuju pada penelusuran jalur pasokan sabu yang diduga melibatkan oknum petugas rutan.
Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra menegaskan bahwa kepolisian sedang mendalami sumber utama barang haram tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Tapi kami akan melakukan pemeriksaan secara mendalam dari mana asal sabu tersebut. Kemudian hasil pemeriksaan dari kami nanti akan sebagai acuan bagi kalapas untuk memberikan sanksi," ujar Christian Rony Putra, Selasa (6/10/2026).
Melansir Detikcom, penyidik telah melakukan tes urine terhadap dua pegawai rutan yang diduga memfasilitasi barang serta peralatan pesta tersebut. Hasil tes laboratorium menunjukkan kedua oknum petugas negatif mengonsumsi zat terlarang.
"Tidak ada (indikasi menggunakan narkoba), karena dua orang ini mereka ini berdua ini hanya menyediakan sabu dan menyediakan alat musik," kata Kapolres Metro Depok.
Penggeledahan di lingkungan rutan juga telah diselesaikan oleh pihak kepolisian. Terkait sanksi bagi kedua pegawai yang terlibat, kepolisian menyerahkan sepenuhnya kewenangan penindakan internal tersebut kepada pihak kepala lapas.
"Jadi mungkin setelah dilakukan pemeriksaan, kami akan sampaikan ke kepala lapas supaya yang dua orang ini bisa diberikan sanksi, apakah itu administratif atau sanksi kode etik dan sebagainya, tergantung dari hasil," jelas Christian.
Skandal ini turut memicu respons tegas dari tingkat kementerian. Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) Komjen Rudi Setiawan membenarkan adanya dugaan persekongkolan oknum pegawai dalam memfasilitasi kegiatan terlarang tersebut.
"Terkait di Depok, ini kami sudah melihat sebenarnya, bukan belum memperoleh, dapat informasi yang riil dari Kanwil, tapi kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta," ungkap Rudi di kantor Kemen Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).
Rudi memastikan proses pemeriksaan internal tengah berjalan dan berjanji tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh jajarannya.
“Tentunya ini akan kami dalami dan pasti akan dijatuhkan hukuman ya,” tegas Rudi. (HS)

