Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan


Korupsi BBPJN Sumut, Penyidikan Gratifikasi Diperluas

Lembaga antirasuah memperluas penyidikan dugaan korupsi gratifikasi pengerjaan proyek di BBPJN Sumatera Utara tahun 2023-2025. Baca update selengkapny
Suasana gedung lembaga penegak hukum di Jakarta yang menjadi pusat pengembangan penyidikan dugaan kasus gratifikasi proyek infrastruktur BBPJN Sumatera Utara. (Tangkapan layar akun IG KPK saat Konfrensi Pers/Live)

Jakarta, Suaratebo.net - Otoritas penegak hukum resmi melakukan pengembangan penyidikan terhadap perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) berupa penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan pengerjaan proyek infrastruktur di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara. Fokus penyidikan lanjutan ini menyasar sejumlah proyek strategis yang dilaksanakan pada rentang tahun anggaran 2023 hingga 2025.

Penelusuran Aliran Dana Proyek Infrastruktur Sumut

Pengembangan kasus ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian temuan awal yang mengindikasikan adanya aliran dana tidak wajar antara pihak kontraktor swasta dan oknum pejabat pembuat komitmen di lingkungan BBPJN Sumatera Utara. Praktik gratifikasi ini diduga kuat dilakukan untuk memuluskan proses tender dan pelaksanaan teknis di lapangan.

Juru Bicara instansi penegak hukum terkait mengonfirmasi bahwa status perkara telah dinaikkan seiring dengan ditemukannya bukti permulaan yang cukup.

"Saat ini, tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti tambahan, termasuk melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi krusial yang diduga kuat mengetahui secara langsung skema aliran dana gratifikasi pada proyek-proyek di BBPJN Sumut periode 2023-2025," ujar Juru Bicara tersebut dalam keterangan resminya, Kamis (23/10).

Pemeriksaan Saksi dan Pengumpulan Bukti Baru

Dalam tahapan pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi ini, penyidik memfokuskan pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, riwayat transaksi perbankan, serta laporan pertanggungjawaban proyek jalan nasional di wilayah Sumatera Utara. Langkah ini diambil guna memetakan pihak-pihak yang turut menikmati aliran dana ilegal tersebut.

Penerapan prinsip kehati-hatian (due process of law) terus dikedepankan. Pemanggilan para saksi dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Kementerian PUPR maupun pihak swasta dijadwalkan akan berlangsung secara bertahap di gedung merah putih pada pekan ini.

Langkah Lanjutan Proses Hukum

Sebagai tindak lanjut, tim penyidik akan segera mengumumkan penetapan tersangka baru beserta detail konstruksi perkaranya setelah seluruh tahapan pengumpulan alat bukti dinyatakan rampung dan komprehensif. Masyarakat diimbau untuk terus mengawal proses hukum ini guna memastikan terciptanya ekosistem tata kelola infrastruktur yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. (HS)

Baca Juga:
Tersalin 👍
Suaratebo
Suaratebo
PT Multimedia Suara Tebo

Berita Terbaru

  • Korupsi BBPJN Sumut, Penyidikan Gratifikasi Diperluas
  • Korupsi BBPJN Sumut, Penyidikan Gratifikasi Diperluas
  • Korupsi BBPJN Sumut, Penyidikan Gratifikasi Diperluas
  • Korupsi BBPJN Sumut, Penyidikan Gratifikasi Diperluas
  • Korupsi BBPJN Sumut, Penyidikan Gratifikasi Diperluas
  • Korupsi BBPJN Sumut, Penyidikan Gratifikasi Diperluas