Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menaker Yassierli Dorong Perusahaan Serap Pekerja Disabilitas, Kemnaker Siapkan Pelatihan Gratis!

Menaker Yassierli ajak perusahaan serap tenaga kerja disabilitas lulusan pelatihan gratis Kemnaker. Simak aturan kuota wajib dan fasilitasnya!

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli 

Bekasi, Suaratebo.net - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mengakselerasi pembentukan pasar kerja inklusif di Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli secara terbuka mengajak sektor swasta dan dunia usaha untuk menyerap penyandang disabilitas yang telah dibekali keterampilan melalui program pelatihan gratis dari pemerintah.

Langkah ini disampaikan Menaker Yassierli saat membuka acara Temu Mitra Ketenagakerjaan bertajuk "Mewujudkan Pasar Kerja Inklusif: Mempromosikan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas" di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (1/10/2026).

Menaker mendorong asosiasi perusahaan untuk aktif berkoordinasi dengan Kemnaker dalam memetakan kebutuhan tenaga kerja. Melalui koordinasi tersebut, Kemnaker siap menyediakan program pelatihan keterampilan khusus tanpa memungut biaya dari peserta.

"Biar kami yang melatih dan menyiapkan, biaya pelatihannya gratis dari Kemnaker. Kami hanya minta tolong, setelah mereka dilatih, bapak dan ibu bisa serap," ujar Yassierli di hadapan para perwakilan perusahaan.

Siapkan Pusat Pengembangan Talenta Disabilitas

Sebagai wujud komitmen nyata, Kemnaker kini tengah menyiapkan pembangunan pusat pengembangan talenta bagi penyandang disabilitas. Fasilitas ini akan dilengkapi dengan sarana dan peralatan modern yang disesuaikan dengan berbagai ragam disabilitas.

Pusat pelatihan ini tidak hanya bertujuan menggembleng kompetensi para peserta, tetapi juga menjadi contoh konkrit bagi perusahaan dalam merancang penyesuaian lingkungan kerja yang ramah dan aksesibel.

Yassierli menekankan bahwa dukungan dunia usaha tidak boleh berhenti pada tahap rekrutmen semata. Perusahaan wajib menciptakan iklim kerja yang kondusif serta memberikan penyesuaian fasilitas di tempat kerja.

"Sesudah diserap, mohon nanti penyesuaiannya, contoh tempat kerjanya bisa diperlihatkan ke kami. Tinggal bapak dan ibu pastikan mereka berada dalam lingkungan kerja yang kondusif," tambahnya.

Potensi Karir dan Aturan Kuota Wajib Pekerja Disabilitas

Menaker menegaskan bahwa pekerja penyandang disabilitas memiliki potensi besar serta kompetensi yang mampu memberikan nilai tambah (added value) bagi performa bisnis perusahaan.

"Saya pastikan mereka akan memberikan value buat perusahaan bapak dan ibu. Bahkan kita berharap mereka dapat melakukan sesuatu dan memiliki kesempatan karier yang lebih besar," tegasnya.

Selain mendorong kesadaran inklusivitas, Yassierli mengingatkan kembali regulasi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. UU tersebut menetapkan kuota wajib penyerapan tenaga kerja disabilitas:

Pemerintah, Pemda, BUMN, dan BUMD: Wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari total pegawai.

Perusahaan Swasta: Wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari total pekerja.

"Tolong disampaikan ke perusahaan dan direksi bahwa ini adalah kewajiban kita. Silakan bapak dan ibu koordinasi dengan Unit Layanan Disabilitas (ULD)," imbau Yassierli.

Ia juga meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ULD di seluruh daerah untuk memperkuat sinergi pemetaan potensi calon pekerja disabilitas, sehingga kurikulum pelatihan yang dirancang dapat langsung menjawab kebutuhan dinamis dunia industri. (HS)

Baca Juga:
Tersalin 👍
Suaratebo
Suaratebo
PT Multimedia Suara Tebo

Berita Terbaru

  • Menaker Yassierli Dorong Perusahaan Serap Pekerja Disabilitas, Kemnaker Siapkan Pelatihan Gratis!
  • Menaker Yassierli Dorong Perusahaan Serap Pekerja Disabilitas, Kemnaker Siapkan Pelatihan Gratis!
  • Menaker Yassierli Dorong Perusahaan Serap Pekerja Disabilitas, Kemnaker Siapkan Pelatihan Gratis!
  • Menaker Yassierli Dorong Perusahaan Serap Pekerja Disabilitas, Kemnaker Siapkan Pelatihan Gratis!
  • Menaker Yassierli Dorong Perusahaan Serap Pekerja Disabilitas, Kemnaker Siapkan Pelatihan Gratis!
  • Menaker Yassierli Dorong Perusahaan Serap Pekerja Disabilitas, Kemnaker Siapkan Pelatihan Gratis!