Jibom Polda Metro Sterilisasi Hotel Kempinski
![]() |
| Petugas Unit Jibom Satbrimob Polda Metro Jaya melakukan pengecekan keamanan dan sterilisasi di Hotel Kempinski Jakarta menjelang acara 5th Conference on Creative Economy, Kamis (22/10/2026) |
Jakarta, Suaratebo.net - Unit Penjinak Bom (Jibom) Satbrimob Polda Metro Jaya melaksanakan proses sterilisasi di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10/2026). Tindakan pengamanan preventif ini dilakukan untuk menjamin keselamatan serta kenyamanan panitia dan delegasi menjelang pembukaan 5th Conference on Creative Economy.
Penyelenggaraan konferensi internasional yang melibatkan banyak pihak ini menuntut standar operasional prosedur (SOP) keamanan tingkat tinggi guna mencegah potensi gangguan ketertiban masyarakat di lokasi acara.
Fokus Penelusuran Area Konferensi
Dalam operasi sterilisasi tersebut, tim Jibom menyisir berbagai titik krusial di dalam lokasi acara. Area yang menjadi sasaran utama meliputi panggung utama, ruang kendali audio, area tempat duduk tamu VIP (Very Important Person), ruang belakang panggung (backstage), hingga zona konsumsi dan logistik.
Berdasarkan hasil penyisiran menyeluruh menggunakan detektor ancaman, petugas tidak menemukan keberadaan benda mencurigakan atau material yang mengindikasikan potensi ancaman keamanan. Lokasi dinyatakan bersih dan siap digunakan.
Kesiapsiagaan Personel Satbrimob
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menjelaskan bahwa kegiatan sterilisasi ini merupakan rutinitas pengamanan standar dalam mendukung agenda masyarakat berskala besar.
"Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sebagai langkah antisipasi untuk memastikan kesiapan keamanan lokasi sebelum digunakan," ujar Kombes Pol. Henik Maryanto.
Sesaat setelah pemeriksaan selesai, Unit Jibom langsung menyerahkan berita acara sterilisasi secara resmi kepada perwakilan panitia penyelenggara. Para personel juga menempuh prosedur pengecekan akhir terhadap seluruh peralatan teknis sebelum meninggalkan area hotel.
Pendekatan Preventif dan Call Center Polri
Pada kesempatan terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menekankan bahwa langkah pencegahan adalah elemen mendasar dari pelayanan Polri dalam melindungi masyarakat luas.
"Dengan semangat 'Polisi Bersama Masyarakat', kami mengedepankan langkah pencegahan dan kesiapsiagaan agar kegiatan masyarakat dapat berlangsung aman dan tertib," tegas Kombes Pol. Budi Hermanto.
Menutup pernyataannya, ia mengimbau kepada seluruh peserta konferensi maupun masyarakat umum di sekitar lokasi untuk tetap waspada. Jika warga membutuhkan bantuan darurat dari kepolisian atau menemukan situasi maupun benda yang mencurigakan, masyarakat dapat segera menghubungi pusat panggilan Layanan Polisi di nomor 110. (HS)


