Bupati Tebo Hadiri Rakornas TPAKD 2026 Dorong UMKM
![]() |
| Bupati Tebo Agus Rubiyanto menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta |
Jakarta, Suaratebo.net - Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 yang diselenggarakan di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, pada Kamis (22/10/2026). Forum tingkat nasional ini digelar untuk memperkuat langkah strategis dalam memperluas akses permodalan formal bagi masyarakat, sekaligus memacu pertumbuhan literasi dan inklusi keuangan di berbagai daerah.
Sinergi Ekosistem Keuangan Daerah dan Pusat
Rakornas TPAKD 2026 menjadi medium koordinasi krusial yang mempertemukan pemangku kebijakan daerah, pemerintah pusat, dan otoritas jasa keuangan. Sinergi lintas sektoral ini dirancang agar program literasi keuangan tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi terwujud dalam perluasan layanan keuangan formal yang dapat diakses langsung oleh masyarakat di pelosok daerah.
Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M., menegaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah dalam forum ini merupakan bentuk komitmen penuh terhadap penguatan struktur ekonomi kerakyatan di wilayahnya.
"Pemerintah Kabupaten Tebo terus mendukung upaya peningkatan inklusi keuangan guna membuka peluang permodalan bagi pelaku UMKM, memperkuat fundamental perekonomian masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan daerah," tegas Agus Rubiyanto.
Optimalisasi Pembiayaan UMKM sebagai Penggerak Ekonomi
Penguatan akses keuangan di daerah secara spesifik ditargetkan untuk menyasar sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui kemudahan akses layanan perbankan dan non-perbankan, pelaku usaha lokal diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing pasar.
Sebagai tindak lanjut dari Rakornas TPAKD 2026, Pemerintah Kabupaten Tebo akan segera mengoordinasikan rumusan kebijakan teknis bersama lembaga jasa keuangan di tingkat kabupaten. Langkah ini bertujuan untuk memastikan program perluasan akses pembiayaan dan pendampingan UMKM dapat terimplementasi secara tepat sasaran pada tahun anggaran berjalan. (HS)


