Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PGMI Tolak Hibah Motor Listrik Sitaan Korupsi BGN, Tuntut Gaji Layak Guru Madrasah

Melansir akun IG @nuter.id, PGMI tegas menolak hibah ribuan motor listrik sitaan korupsi BGN dan menuntut prioritas peningkatan gaji layak guru.
Ketua Umum PGMI Hasan Syarif memberikan keterangan resmi terkait penolakan hibah motor listrik dari kasus korupsi Badan Gizi Nasional (Generate By Gemini AI)

Suaratebo.net, Jakarta – Rencana pemanfaatan barang sitaan kasus korupsi untuk sektor pendidikan menuai polemik. Perhimpunan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) secara tegas menyatakan menolak wacana hibah ribuan unit motor listrik yang berasal dari barang sitaan perkara dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Melansir akun IG @nuter.id, penolakan tersebut didasari oleh pandangan bahwa bantuan kendaraan operasional tersebut sama sekali tidak menyentuh akar permasalahan mendasar yang dihadapi oleh para tenaga pendidik saat ini.

"Kami Butuh Gaji Layak, Bukan Motor Listrik"

Ketua Umum PGMI, Hasan Syarif, menegaskan bahwa persoalan yang jauh lebih mendesak dan krusial bagi para guru madrasah saat ini adalah kepastian peningkatan kesejahteraan hidup serta penghasilan yang layak secara berkelanjutan.

Sistem pengupahan yang adil dan pemenuhan hak-hak profesi dinilai jauh lebih berharga daripada sekadar fasilitas kendaraan gratis.

"Kami membutuhkan gaji yang layak, bukan hibah motor listrik," ujar Hasan Syarif secara lugas dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari IG @nuter.id, Senin (6/7/2026).

PGMI mendesak pemerintah agar memprioritaskan kebijakan anggaran yang berdampak langsung terhadap perlindungan profesi, tunjangan berkala, dan jaminan kesejahteraan jangka panjang bagi guru.

Duduk Perkara Wacana Hibah Motor Listrik

Sebelumnya, sempat mencuat wacana di publik terkait pemanfaatan ribuan aset motor listrik hasil sitaan dari kasus dugaan tindak pidana korupsi di Badan Gizi Nasional. Salah satu usulannya adalah membagikan unit tersebut kepada sejumlah pihak di daerah, termasuk para guru, sebagai penunjang transportasi.

Namun, usulan ini justru memicu gelombang kritik dari kalangan pendidik yang merasa bahwa fokus perhatian pemerintah keliru. Hak-hak dasar profesi guru dinilai harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum melangkah ke program hibah fasilitas fisik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan final maupun regulasi resmi dari kementerian terkait mengenai mekanisme penyaluran akhir dari ribuan motor listrik sitaan tersebut. (HS)

Baca Juga:
Tersalin 👍
Suaratebo
Suaratebo
PT Multimedia Suara Tebo

Berita Terbaru

  • PGMI Tolak Hibah Motor Listrik Sitaan Korupsi BGN, Tuntut Gaji Layak Guru Madrasah
  • PGMI Tolak Hibah Motor Listrik Sitaan Korupsi BGN, Tuntut Gaji Layak Guru Madrasah
  • PGMI Tolak Hibah Motor Listrik Sitaan Korupsi BGN, Tuntut Gaji Layak Guru Madrasah
  • PGMI Tolak Hibah Motor Listrik Sitaan Korupsi BGN, Tuntut Gaji Layak Guru Madrasah
  • PGMI Tolak Hibah Motor Listrik Sitaan Korupsi BGN, Tuntut Gaji Layak Guru Madrasah
  • PGMI Tolak Hibah Motor Listrik Sitaan Korupsi BGN, Tuntut Gaji Layak Guru Madrasah