Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BKN Pastikan Pembukaan Formasi CPNS 2026, Prioritaskan Posisi Guru dan Dosen Umum Nonkontrak

BKN pastikan pembukaan formasi CPNS 2026. Prioritaskan posisi guru dan dosen umum nonkontrak untuk jangka panjang. Simak selengkapnya!
Ilustrasi penerimaan CPNS (Generate By Gemini AI)

Suaratebo.net, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka suara mengenai rencana pengadaan dan pembukaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2026. Langkah strategis mulai dipersiapkan guna menyaring aparatur sipil negara (ASN) yang berkualitas di berbagai instansi.

Melansir media CNBC Indonesia, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan dan meminta usulan kebutuhan formasi dari seluruh kementerian, lembaga (K/L), serta pemerintah daerah. Pengadaan ini nantinya akan mencakup jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Ini kita sudah meminta, permintaan formasi dari daerah, dari kementerian/lembaga, yang pasti untuk seleksi PNS akan ada, nanti PPPK tergantung permintaan, kebutuhannya seperti apa," kata Zudan saat menghadiri rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Senayan.

Fokus Persiapan Jabatan Fungsional Jangka Panjang

Zudan memastikan bahwa formasi yang akan dibuka secara nasional, termasuk untuk tenaga pendidik seperti guru, tidak hanya dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan sekolah rakyat, melainkan dibuka secara luas melalui formasi umum.

Proses seleksi dan rangkaian tes sengaja dipersiapkan sejak dini agar proses orientasi dan penempatan dapat berjalan optimal. Zudan menegaskan, jabatan-jabatan strategis seperti guru dan dosen memerlukan kepastian status yang kokoh dan tidak hanya bersifat kontraktual.

"Jadi untuk kebutuhan tahun depan itu tesnya harus sekarang karena ada masa calon pegawai, ada orientasi, ada persiapan, dan untuk jabatan-jabatan seperti guru dosen itu memang perlu jabatan yang jangka panjang. Jadi tidak bersifat kontraktual karena ini jabatan fungsional yang mempersiapkan generasi jangka panjang," paparnya secara lugas.

Penataan Evaluasi Kontrak PPPK dan Aturan Disiplin Ketat

Selain membahas CPNS, Kepala BKN juga menyoroti urgensi penataan ulang formasi ASN, khususnya pasca-proses pengangkatan PPPK afirmasi periode 2024–2025. Langkah perapian administrasi ini mendesak dilakukan karena masa berlaku kontrak sejumlah pegawai sudah mulai habis.

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dengan menghindari adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal bagi para tenaga honorer dan PPPK.

"Ini kan mulai ada keresahan-keresahan, saya pun berharap karena situasi ekonomi seperti saat ini jangan sampai ada PHK massal diupayakan, sebisa mungkin PPPK ini diperpanjang dengan peningkatan-peningkatan kualitas," tutur Zudan menambahkan.

Di sisi lain, Zudan yang juga aktif di Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) memberikan peringatan keras terkait aspek kedisiplinan. Pihaknya tidak segan untuk mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian bagi pegawai yang terbukti melanggar kode etik dan aturan kerja.

"Tapi PPPK ngerti harus rajin kerja karena kami di BP ASN setiap bulan selalu ada pemberhentian PPPK yang dipecat karena tidak masuk kantor ini yang harus kita sama-sama saling menjaga," pungkasnya. (HS)

Selengkapnya Disini

Baca Juga:
Tersalin 👍
Suaratebo
Suaratebo
PT Multimedia Suara Tebo

Berita Terbaru

  • BKN Pastikan Pembukaan Formasi CPNS 2026, Prioritaskan Posisi Guru dan Dosen Umum Nonkontrak
  • BKN Pastikan Pembukaan Formasi CPNS 2026, Prioritaskan Posisi Guru dan Dosen Umum Nonkontrak
  • BKN Pastikan Pembukaan Formasi CPNS 2026, Prioritaskan Posisi Guru dan Dosen Umum Nonkontrak
  • BKN Pastikan Pembukaan Formasi CPNS 2026, Prioritaskan Posisi Guru dan Dosen Umum Nonkontrak
  • BKN Pastikan Pembukaan Formasi CPNS 2026, Prioritaskan Posisi Guru dan Dosen Umum Nonkontrak
  • BKN Pastikan Pembukaan Formasi CPNS 2026, Prioritaskan Posisi Guru dan Dosen Umum Nonkontrak