Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wabup Tebo Nazar Efendi Luncurkan Smart Charity, Kotak Amal Liar Dilarang, Kini Wajib Ber-Barcode

Wabup Tebo luncurkan Smart Charity 2026. Kotak amal kini wajib barcode Dinsos untuk transparansi. Tidak boleh lagi ada kotak amal liar di Kabupaten Te
Wabup Tebo Nazar Efendi Luncurkan Smart Charity, Kotak Amal Liar Dilarang, Kini Wajib Ber-Barcode

Suaratebo.net, Tebo – Pemerintah Kabupaten Tebo resmi memulai langkah besar dalam digitalisasi dan transparansi pengelolaan donasi masyarakat melalui peluncuran Smart Charity Tebo: Barcode Kotak Amal Terintegrasi. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo pada Rabu, 13 Mei 2026.

Inovasi ini hadir sebagai solusi atas maraknya kotak amal yang tidak teridentifikasi, sekaligus menjadi bagian dari modernisasi tata kelola donasi di era digital. Dengan sistem terintegrasi ini, masyarakat dapat lebih tenang dalam menyalurkan bantuan karena setiap kotak amal telah terverifikasi secara resmi oleh pemerintah daerah.

Sistem Satu Pintu Melalui Dinas Sosial

Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya akuntabilitas bagi setiap lembaga pengelola donasi. Program Smart Charity memastikan bahwa setiap rupiah yang dikumpulkan oleh lembaga amil, baik Baznas maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ), dapat terpantau secara akurat dan tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten Tebo berkomitmen penuh untuk mendukung implementasi program ini guna memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana sosial. Melalui pendaftaran terpusat, tata kelola donasi di Kabupaten Tebo kini memasuki babak baru yang lebih aman, transparan, dan terpercaya.

"Ke depan tidak boleh lagi ada kotak amal liar tanpa izin dan identitas resmi. Semua lembaga amil, baik Baznas maupun LAZ, kalau mau mengedarkan kotak amal harus meminta Barcode/Tanda Daftar Kotak Amal melalui Dinas Sosial. Jadi satu pintu lewat Dinsos supaya terdata, terpantau, dan transparan." Ungkap Nazar Efendi, S.E., M.Si. (Wakil Bupati Tebo) dengan jelas. (HS)

Baca Juga:
Tersalin 👍
Suaratebo
Suaratebo
PT Multimedia Suara Tebo

Berita Terbaru

  • Wabup Tebo Nazar Efendi Luncurkan Smart Charity, Kotak Amal Liar Dilarang, Kini Wajib Ber-Barcode
  • Wabup Tebo Nazar Efendi Luncurkan Smart Charity, Kotak Amal Liar Dilarang, Kini Wajib Ber-Barcode
  • Wabup Tebo Nazar Efendi Luncurkan Smart Charity, Kotak Amal Liar Dilarang, Kini Wajib Ber-Barcode
  • Wabup Tebo Nazar Efendi Luncurkan Smart Charity, Kotak Amal Liar Dilarang, Kini Wajib Ber-Barcode
  • Wabup Tebo Nazar Efendi Luncurkan Smart Charity, Kotak Amal Liar Dilarang, Kini Wajib Ber-Barcode
  • Wabup Tebo Nazar Efendi Luncurkan Smart Charity, Kotak Amal Liar Dilarang, Kini Wajib Ber-Barcode