Waspada Klaim Instan! BPOM Tarik 31 Produk Herbal dan Suplemen Berbakteri
![]() |
| Waspada Klaim Instan! BPOM Tarik 31 Produk Herbal dan Suplemen Berbakteri |
Jakarta, Suaratebo.net - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menerbitkan imbauan tegas agar masyarakat tidak tergiur klaim hasil instan dari produk obat bahan alam (OBA) dan suplemen kesehatan. Imbauan ini dikeluarkan menyusul temuan puluhan produk herbal serta suplemen yang terbukti terkontaminasi Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya.
Dikutip dari CNBC Indonesia, hasil pengawasan intensif periode Mei hingga Juni 2026 mencatat BPOM mengamankan sedikitnya 31 produk ilegal. Pengujian laboratorium menunjukkan 28 obat bahan alam dan satu suplemen kesehatan positif mengandung BKO. Sementara itu, satu produk suplemen lainnya beredar secara ilegal tanpa izin resmi.
Dari 31 item yang ditindak, sebanyak 15 produk memalsukan Nomor Izin Edar (NIE) dan 16 produk lainnya sama sekali tidak terdaftar. Tanpa evaluasi resmi BPOM, standar mutu, keamanan, maupun khasiat dari seluruh produk tersebut tidak dapat dijamin.
Produk bermasalah ini umumnya dijual menggunakan iming-iming khasiat tinggi, seperti penambah vitalitas pria, pereda asam urat, obat pegal linu, obat gatal, obat batuk, hingga racikan penurun atau penambah berat badan. Kandungan obat keras yang ditemukan mencakup sildenafil, parasetamol, mikonazol, ketokonazol, allopurinol, deksametason, kafein, meloksikam, fenilbutazon, prednison, piroksikam, klorfeniramin maleat, sibutramin, natrium diklofenak, hingga siproheptadin.
Selain paparan BKO, BPOM menemukan satu produk suplemen tanpa izin edar yang melanggar batas mikrobiologi. Produk ini gagal memenuhi syarat Angka Lempeng Total (ALT) dan Angka Kapang-Khamir (AKK), serta terdeteksi terkontaminasi bakteri Escherichia coli (E. coli) yang berisiko memicu gangguan pencernaan serius.
"Produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan wajib steril dari BKO serta memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Pencampuran bahan kimia sintetis maupun pelanggaran batasan mikrobiologi merupakan bentuk pelanggaran hukum yang serius. Jangan mudah terkecoh oleh label '100% alami' atau janji sembuh secara instan," tegas Kepala BPOM Taruna Ikrar.
Konsumsi obat alami ber-BKO sangat berbahaya karena masyarakat tidak mengetahui dosis aktif dan risiko interaksi obatnya. Penggunaan zat seperti sildenafil tanpa petunjuk dokter dapat berdampak fatal, terutama bagi penderita gangguan jantung atau kondisi medis tertentu.
Penertiban ini menegaskan bahwa bahaya produk ilegal tidak hanya berasal dari zat kimia berbahaya, tetapi juga proses pembuatan yang tidak higienis. Kendati dikemas seolah-olah alami, higienitas bahan baku dan rantai produksinya tidak terverifikasi.
Sebagai tindakan korektif, BPOM telah memerintahkan penarikan produk dari pasaran, pemusnahan barang bukti, serta pengajuan penghentian akses (takedown) link penjualan di toko online. BPOM juga berkoordinasi dengan kepolisian, kementerian terkait, pemerintah daerah, dan pengelola platform digital untuk menindak pihak produsen serta distributornya.
Daftar 31 Produk Herbal dan Suplemen Ilegal yang Dilarang BPOM:
Bintang Bintang Tangkur Cobra
Bintang Bintang Tangkur Black Cobra
Kopi Joss +++
Kapsul Stamina dan Tahan Lama cap Beruang Putih
Urat Naga Extra Strong
Africa Black Ant
Bima Strong
Obat Kuat dan Tahan Lama Jaguar Platinum
Huatuobaifuling
Daun Madu Hitam
Kapsul Samulin
Montalin
Jamu Industri Cap Tiga Anak
Tawon
Kapsul Panjang Umur Antanan
Kapsul TCU
Ramuan Tradisional Bugarin
Surya Sehat
Daun Tapak Liman
Urat Banteng
Ginseng Plus Asam Urat + Nyeri Tulang (Pegal Linu)
Chong Chao Zhi Ke Wang Capsule
Nofat
Tawon POM
Wantong POM
Samuraten POM
Shen Ling Uric Acid POM
African Leaves for Gout, Joint Pain, Toothache
Day's Slim Slimming
Fattening Vitamin By E Skin
Moringa Rosabella. (HS)

