Viral di Media Sosial, Pelaku Pungli Bus Mahasiswa UNAND di Lembah Anai Ditangkap Polisi
![]() |
| Viral di Media Sosial, Pelaku Pungli Bus Mahasiswa UNAND di Lembah Anai Ditangkap Polisi (Generate By Gemini AI) |
Suaratebo.net, Padang Panjang - Tim gabungan Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait praktik pungutan liar (pungli) di jalur wisata utama. Personel gabungan Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumbar bersama Tim Macan Marapi Satreskrim Polres Padang Panjang berhasil meringkus seorang pria berinisial A alias M.
Pria tersebut diamankan petugas atas dugaan kuat melakukan aksi pungli dan pemerasan terhadap rombongan bus pariwisata yang membawa mahasiswa Universitas Andalas (UNAND) di kawasan Lembah Anai, Jalan Raya Padang–Padang Panjang.
Penangkapan ini dilakukan setelah aksi nekat pelaku sempat direkam oleh penumpang dan menjadi viral di berbagai platform media sosial hingga menuai kecaman luas dari warganet.
Kronologi Modus "Jasa Kawal" di Jalur Larangan
Peristiwa pemerasan tersebut bermula pada Selasa, 19 Mei 2026. Saat itu, sebanyak empat unit bus pariwisata PO Rajawali yang mengangkut rombongan mahasiswi UNAND tengah bertolak menuju Kota Bukittinggi. Perjalanan mereka harus melewati kawasan Lembah Anai yang saat ini masih dalam tahap perbaikan intensif pasca-bencana banjir bandang.
Sesuai regulasi dan aturan lalu lintas selama proses pengerjaan proyek infrastruktur tersebut, kendaraan roda enam ke atas dilarang keras melintas demi keselamatan. Jalur hanya dibuka secara eksklusif untuk kendaraan tertentu seperti truk tangki BBM, kendaraan pengangkut LPG, dan armada proyek.
Memanfaatkan situasi pembatasan tersebut, pelaku A alias M mendatangi rombongan bus dan menawarkan jasa pengawalan ilegal agar armada bus bisa lolos melewati portal penjagaan. Pelaku meyakinkan kru bus bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan petugas di lapangan.
Percaya dengan bualan pelaku, salah seorang penumpang berinisial N.K menyerahkan uang tunai sebesar Rp500.000 sebagai biaya pelicin pertama.
Pelaku Minta Uang Tambahan Saat Rombongan Kembali
Aksi pemerasan ternyata tidak berhenti sampai di situ. Pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, saat rombongan mahasiswa hendak pulang dan kembali melewati jalur yang sama, pelaku kembali menghubungi sopir bus berinisial B untuk menawarkan skema serupa.
Ketika armada bus mulai memasuki kawasan rawan tersebut, pelaku kembali mencegat dan meminta uang tambahan sebesar Rp450.000. Karena merasa terdesak agar bisa pulang, saksi N.K terpaksa menyerahkan uang yang diminta untuk kedua kalinya, sehingga total kerugian mencapai Rp950.000.
"Video dugaan pungli tersebut kemudian viral di media sosial dan langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian," demikian petikan laporan mengenai kasus yang meresahkan dunia pariwisata Sumbar ini, dikutip dari IG @info.minang.
Ditangkap Tim Gabungan di Kediamannya
Menanggapi laporan digital yang meresahkan publik, Tim Macan Marapi Polres Padang Panjang bersama jajaran Polda Sumbar langsung melakukan pelacakan data dan serangkaian penyelidikan mendalam di lapangan.
Hanya dalam waktu singkat, petugas berhasil mengidentifikasi profil dan keberadaan pelaku. A alias M akhirnya tak berkutik saat digerebek polisi pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 23.20 WIB di kediamannya yang berlokasi di Jorong Kubu Di Ateh, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.
Saat ini, pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Markas Polres Padang Panjang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tidak memberi celah kepada oknum pungli dan segera melapor jika menemukan tindakan serupa di jalur publik. (HS)

