Tekan Kebocoran Devisa, Danantara Operasikan PT DSI Mulai 1 Juni 2026 untuk Berantas Under Invoicing
![]() |
| Tekan Kebocoran Devisa, Danantara Operasikan PT DSI Mulai 1 Juni 2026 untuk Berantas Under Invoicing |
Suaratebo.net, Jakarta - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Perusahaan ini didirikan atas instruksi langsung dari Presiden untuk memperkuat sistem tata kelola serta transparansi perdagangan ekspor-impor komoditas strategis nasional.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa langkah berani ini diambil guna menekan potensi hilangnya devisa negara akibat maraknya praktik under invoicing (pelaporan nilai barang di bawah harga transaksi sebenarnya) oleh oknum eksportir.
"Ini inline dengan prinsip OECD, di mana kita ingin menjunjung tinggi governance, transparency, dan accountability sehingga tidak ada lagi potensi uang gelap. Yang kita coba lakukan adalah reduce semaksimal mungkin. Zero under invoicing, zero transfer pricing," ujar Rosan Roeslani dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, dikutip dari IDNfinancial.
Dua Fase Kerja PT DSI dan Komoditas yang Diawasi
Chief Investment Officer Danantara, Pandu Patria Sjahrir, menambahkan bahwa PT DSI akan efektif beroperasi mulai 1 Juni 2026. Pada tahap awal, fokus intervensi tata kelola ekspor akan menyasar tiga komoditas strategis, yaitu batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferro alloy.
Operasional PT DSI sendiri akan dibagi menjadi dua fase strategis:
Fase Pertama (1 Juni – 31 Desember 2026): PT DSI berfokus melakukan verifikasi invoice jual beli serta bertindak sebagai perantara resmi antara pembeli internasional dan penjual domestik.
Fase Kedua (Mulai Januari 2027): PT DSI akan bertindak sebagai pembeli langsung komoditas dari produsen dalam negeri sebelum menyalurkannya ke pasar global.
Melalui skema satu pintu (one platform multiple benefit) ini, Danantara optimistis dana Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang selama ini kerap terparkir di sistem keuangan luar negeri dapat ditarik sepenuhnya ke dalam sistem keuangan domestik untuk mendukung perekonomian nasional.
Pelaku Usaha Soroti Tantangan Modal Kerja dan Teknis Blending
Meski membawa misi penguatan fiskal yang masif, rencana ini memicu perhatian serius dari kalangan pelaku usaha, khususnya di industri pertambangan. Para pengusaha menyoroti dua tantangan besar yang harus diantisipasi oleh Danantara jika memegang kendali arus ekspor bernilai puluhan miliar dolar per tahun tersebut:
Kebutuhan Modal Kerja (Working Capital): Untuk mengelola ekspor batu bara Indonesia yang mencapai 555 juta ton per tahun, dibutuhkan modal kerja cepat berkisar US$31 miliar. Adanya jeda waktu (gap) pembayaran antara produsen lokal dan pembeli luar negeri berpotensi menciptakan gap pendanaan hingga puluhan miliar dolar. Sebagai lembaga baru, kapasitas treasury operasional Danantara dalam skala raksasa ini dinilai perlu pembuktian matang.
Keahlian Teknis Pencampuran (Blending): Kualitas dan kalori batu bara Indonesia sangat bervariasi, sementara pasar utama seperti China, India, dan Jepang menuntut spesifikasi yang sangat presisi. Proses blending komoditas memerlukan keahlian (expertise) khusus, fasilitas fisik yang memadai, serta kontrak jangka panjang dengan terminal khusus. Kapabilitas teknis seperti ini dinilai sulit dibangun secara instan dalam waktu singkat.
Konsentrasi kekuasaan ekonomi yang luar biasa besar ini diharapkan dapat diimbangi dengan kesiapan infrastruktur dan manajemen risiko yang matang agar tidak menimbulkan ketidakpastian baru di pasar komoditas global. (HS)

