Perkuat Penegakan Hukum, Kapolda Jambi dan Kajati Solidkan Sinergitas Lintas Lembaga
![]() |
| Perkuat Penegakan Hukum, Kapolda Jambi dan Kajati Solidkan Sinergitas Lintas Lembaga |
Suaratebo.net, Jambi – Dalam upaya memperkuat sistem peradilan yang transparan dan akuntabel, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, melakukan kunjungan silaturahmi strategis ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Selasa (19/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jambi didampingi oleh Dirlantas Kombes Pol. Adi Benny Cahyono. Kedatangan rombongan pimpinan Polda Jambi ini disambut langsung secara hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sugeng Hariadi, Wakajati, serta jajaran asisten di ruang kerja Kajati Jambi.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi serta sinergitas antar-aparat penegak hukum (APH). Fokus utamanya adalah menjaga stabilitas keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mendongkrak efektivitas penegakan hukum di wilayah Provinsi Jambi.
Kolaborasi Demi Sistem Peradilan yang Efektif
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar mengungkapkan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan. Kolaborasi yang kuat antara Polda dan Kejati dinilai krusial dalam menyelesaikan berbagai dinamika persoalan hukum dan kriminalitas yang berkembang.
"Kami hadir untuk memperkuat kolaborasi serta koordinasi antara penegak hukum yaitu Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi. Kita sepakat bahwa sinergitas antara Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi merupakan faktor penting dalam mewujudkan sistem peradilan yang efektif, efisien serta transparan bagi masyarakat," ujar Irjen Pol Krisno H. Siregar.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa keadilan hukum hanya bisa dirasakan masyarakat jika ada kerja sama yang berkelanjutan, mulai dari proses koordinasi penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan putusan pengadilan.
Implementasi KUHP dan KUHAP Jadi Fokus Utama
Merespons kunjungan tersebut, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung tugas pokok kedua institusi. Menurut Sugeng, kerja sama antara Polri dan Kejaksaan merupakan pilar utama dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT).
Secara khusus, pertemuan ini juga menjadi jembatan strategis dalam menyelaraskan implementasi regulasi hukum terbaru di Indonesia, khususnya KUHP dan KUHAP.
"Kedatangan Bapak Kapolda ke Kejati Jambi merupakan bagian dari upaya meningkatkan sinergitas antar penegak hukum dalam pelaksanaan KUHAP dan KUHP di Provinsi Jambi. Selain itu, kami ingin memastikan pola koordinasi antara dua lembaga berjalan efektif guna mendukung kelancaran tugas-tugas penegakan hukum," ungkap Sugeng Hariadi.
Membangun Kepercayaan Publik (Public Trust)
Melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, pihak kepolisian kembali menegaskan bahwa penguatan komunikasi lintas lembaga ini memegang peranan besar dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Polda Jambi berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan penerapan hukum secara profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak masyarakat. Dengan adanya harmonisasi yang solid ini, penanganan perkara di Provinsi Jambi diharapkan dapat berjalan lebih optimal, adil, dan memberikan kepastian hukum yang seutuhnya bagi seluruh lapisan masyarakat. (HS)

