Modus Transit Malaysia, Imigrasi Kualanamu Gagalkan Keberangkatan 13 Jemaah Haji Ilegal
![]() |
| Modus Transit Malaysia, Imigrasi Kualanamu Gagalkan Keberangkatan 13 Jemaah Haji Ilegal (Generate By Gemini AI) |
Suaratebo.net, Deli Serdang - Petugas Imigrasi kembali menggagalkan upaya keberangkatan jemaah haji nonprosedural atau ilegal ke Arab Saudi. Kali ini, sebanyak 13 Warga Negara Indonesia (WNI) dicegah keberangkatannya saat hendak melintasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Rombongan yang terdiri dari delapan pria dan lima perempuan tersebut sedianya akan terbang menggunakan maskapai Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH0861 rute Kualanamu menuju Kuala Lumpur, Malaysia.
Terdeteksi Sistem Intelijen Imigrasi 100 Persen
Gagalnya penyelundupan jemaah haji nonresmi ini bermula ketika sistem keimigrasian mendeteksi skor indikator 100 persen pada kategori Subject of Interest (subjek dalam pemantauan). Saat diinterogasi awal, para calon penumpang sempat berdalih hanya ingin menghabiskan waktu liburan ke Malaysia.
"Awalnya mereka mengaku hendak berwisata ke Malaysia. Namun, setelah pendalaman, mereka mengakui tujuan akhirnya adalah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi," ujar Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan.
Pencegahan ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen aparat dalam menegakkan aturan perlindungan WNI, yang juga mendapat perhatian khusus dari berbagai asosiasi travel haji dan umrah. Terkait maraknya modus ini, masyarakat diimbau untuk selalu waspada, seperti yang kerap disosialisasikan dalam berbagai kesempatan, termasuk yang dikutip dari HIMPUH (Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus), agar jemaah hanya menggunakan visa haji resmi (kuota negara atau mujamalah) demi keselamatan dan legalitas ibadah.
Sudah Tiga Kali Mencoba Lolos Lewat Bandara Berbeda
Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa rombongan ini merupakan "pemain lama" yang gigih mencari celah perbatasan. Berdasarkan rekam jejak digital perlintasan nasional, mereka tercatat sudah dua kali mencoba keluar dari Indonesia pada 10 Mei 2026.
Berikut adalah kronologi rute pelarian yang sempat dicoba oleh rombongan tersebut:
- 10 Mei 2026 (Percobaan 1 & 2): Mencoba terbang melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Banten) dan Pelabuhan/Bandara di Batam, namun berhasil digagalkan petugas setempat.
- 21 Mei 2026 (Percobaan 3): Mencoba beralih melalui Bandara Internasional Kualanamu (Sumatera Utara) dengan modus transit Malaysia, dan kembali terdeteksi.
Petugas juga berhasil mengamankan satu nama berinisial Santo Aseano yang diduga kuat berperan sebagai koordinator lapangan atau agen pencari jemaah di lapangan.
Integrasi Data Keimigrasian Real-Time Jadi Kunci
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa penguatan sistem digital keimigrasian kini jauh lebih ketat dan terintegrasi secara real-time antar-pos pemeriksaan di seluruh Indonesia.
"Begitu ada subjek mencurigakan di satu pintu, akan langsung kami input sebagai Subject of Interest sehingga gerbang perlintasan lain di seluruh Indonesia bisa langsung siaga," tegas Hendarsam.
Saat ini, pihak Imigrasi Sumatera Utara telah berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan mendalam guna menjerat koordinator keberangkatan dengan pasal penyelundupan manusia (human smuggling). Masyarakat kembali diingatkan agar tidak tergiur tawaran haji cepat atau haji murah menggunakan visa ziarah karena berisiko besar terkena sanksi deportasi, denda, hingga kurungan penjara dari otoritas Arab Saudi. (HS)

