Imbas Konflik Timur Tengah, Pemerintah Perpanjang Kebijakan WFH ASN Hari Jumat hingga Dua Bulan Ke depan
![]() |
| Imbas Konflik Timur Tengah, Pemerintah Perpanjang Kebijakan WFH ASN Hari Jumat hingga Dua Bulan Ke depan |
Suaratebo.net, Jakarta - Pemerintah Indonesia resmi mengambil langkah strategis dengan memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan khusus yang berlaku setiap hari Jumat ini akan diperpanjang selama dua bulan ke depan guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan keputusan tersebut usai menghadiri rapat terbatas di Istana Negara. Langkah mitigasi ini diambil sebagai respons antisipatif pemerintah terhadap dinamika geopolitik global, khususnya ancaman kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) imbas konflik bersenjata di Iran yang belum mereda.
Siapkan Insentif Tambahan untuk Dorong Kuartal II
Selain mengandalkan pembatasan mobilitas ASN melalui sistem WFH, Menko Airlangga memaparkan bahwa pemerintah tengah merumuskan paket kebijakan ekonomi lanjutan. Berbagai stimulus dan insentif fiskal sedang disiapkan guna memperkuat daya beli masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua tahun ini.
"Kemudian juga tadi dibahas berbagai kebijakan yang akan diambil, termasuk kebijakan paket terkait dengan ekonomi ke depan dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir, maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan," ujar Airlangga Hartarto, dikutip dari IG @newsfromindonesia.
Evaluasi Sejak Berlaku April 2026
Sebagai informasi, kebijakan WFH hari Jumat untuk ASN ini pertama kali digulirkan pemerintah sejak 1 April 2026. Setelah berjalan selama satu bulan lebih, hasil evaluasi menunjukkan perlunya perpanjangan durasi kebijakan demi menghemat konsumsi energi nasional dan menekan beban subsidi di tengah ketidakpastian pasar global.
Dengan perpanjangan ini, seluruh instansi kementerian dan lembaga negara diharapkan dapat terus melakukan penyesuaian teknis operasional. Pemerintah menjamin bahwa penerapan WFH berkala ini tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik serta jalannya roda pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah. (HS)

