DPRD Jabar Godok Raperda Perlindungan Keluarga: Soroti Isu LGBT dan Tantangan Digital 2026
![]() |
| DPRD Jabar Godok Raperda Perlindungan Keluarga: Soroti Isu LGBT dan Tantangan Digital 2026 (Generate By Gemini AI) |
Suaratebo.net, Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat tengah mengambil langkah proaktif dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat melalui wacana penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Keluarga. Inisiatif yang dimotori oleh Komisi V DPRD Jabar ini direncanakan masuk dalam Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.
Langkah ini mencuat ke publik setelah Komisi V melakukan audiensi dengan organisasi Giga Indonesia. Fokus utama dari regulasi ini adalah menciptakan payung hukum yang kuat untuk menjaga nilai-nilai keluarga di tengah dinamika sosial yang kian kompleks.
Fokus Utama, Isu LGBT dan Era Digital
Salah satu poin yang menjadi sorotan utama dalam draf Raperda ini adalah pengaturan mengenai isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Para inisiator menilai perlunya batasan dan perlindungan terhadap institusi keluarga dari fenomena sosial tersebut.
Selain itu, Raperda ini juga dirancang untuk merespons tantangan era digital. Di tengah pesatnya arus informasi, DPRD Jabar melihat adanya potensi degradasi moral dan hambatan tumbuh kembang anak akibat konten digital yang tidak terfilter.
Pro dan Kontra di Masyarakat
Dikutip dari akun Instagram @voxarea, wacana ini diprediksi akan memicu diskusi hangat di ruang publik. Sejumlah pengamat hukum dan aktivis mulai menyuarakan kekhawatiran mengenai potensi benturan antara regulasi ini dengan hak asasi manusia (HAM) serta privasi individu.
"Negara memang memiliki peran dalam membina ketahanan keluarga, namun batas antara perlindungan sosial dan intervensi privasi warga negara harus tetap dijaga agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi," tulis laporan singkat dalam akun @voxarea.
Tahapan Saat Ini
Hingga Mei 2026, Raperda Perlindungan Keluarga ini masih dalam tahap pembahasan awal (kajian akademis). DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa proses ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk memastikan aturan yang dihasilkan bersifat inklusif namun tetap selaras dengan nilai kearifan lokal Jawa Barat. (HS)

