Scroll untuk melanjutkan membaca

Polsek Rimbo Bujang Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kawasan Wisata Taman Rivera Park

Polsek Rimbo Bujang Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kawasan Wisata Taman Rivera Park

Suaratebo.net, Tebo – Menanggapi keresahan masyarakat terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polsek Rimbo Bujang mengambil langkah cepat dan tegas. Pada Kamis (12/02/2026) siang, tim gabungan melakukan penertiban terhadap sarana tambang ilegal yang beroperasi di sekitar aliran sungai objek wisata Taman Rivera Park, Desa Perintis, Kabupaten Tebo.

​Operasi pembersihan lingkungan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rimbo Bujang, AKP Ida Bagus Made Oka, S.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Ardimal Hagia, S.E., M.E. Langkah ini diambil guna menjaga kelestarian ekosistem sungai serta melindungi daya tarik wisata andalan masyarakat setempat dari kerusakan lingkungan yang masif.

​Pemusnahan Barang Bukti di Lokasi

​Setibanya di lokasi yang berada di Jalan 12 Unit 1 Desa Perintis, petugas menemukan sejumlah peralatan tambang yang tengah beroperasi. Meski para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas sampai, polisi langsung melakukan tindakan destruktif terhadap seluruh sarana yang ditemukan agar tidak dapat digunakan kembali.

​Adapun barang bukti yang dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar meliputi:

  • ​Satu unit rakit PETI.
  • ​Mesin dompeng dan mesin robin.
  • ​Pipa spiral dan karpet penangkap emas.
  • ​Sejumlah jerigen berisi bahan bakar solar.

​Komitmen Polri Terhadap Pelestarian Lingkungan

​Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek AKP Ida Bagus Made Oka, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk respon cepat Polri terhadap laporan warga.

​"Kami tidak memberikan ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, apalagi lokasinya berada dekat dengan objek wisata kebanggaan masyarakat seperti Taman Rivera Park. Penindakan ini adalah bukti komitmen kami bahwa Polri hadir dan bergerak cepat menanggapi informasi dari warga,"ujar AKP Ida Bagus.

​Beliau juga mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal karena dampak buruknya terhadap ekosistem sungai dan aspek hukum yang berlaku. Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Rimbo Bujang guna mencegah kembalinya aktivitas PETI pasca penertiban ini. (HS)


Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Polsek Rimbo Bujang Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kawasan Wisata Taman Rivera Park
  • Polsek Rimbo Bujang Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kawasan Wisata Taman Rivera Park
  • Polsek Rimbo Bujang Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kawasan Wisata Taman Rivera Park
  • Polsek Rimbo Bujang Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kawasan Wisata Taman Rivera Park
  • Polsek Rimbo Bujang Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kawasan Wisata Taman Rivera Park
  • Polsek Rimbo Bujang Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kawasan Wisata Taman Rivera Park