RSUD Rantauprapat Akui Kelalaian Administrasi, Pasien Anak yang Masih Hidup Dinyatakan Meninggal
![]() |
RSUD Rantauprapat Akui Kelalaian Administrasi, Pasien Anak yang Masih Hidup Dinyatakan Meninggal/ Tangkapan layar video unggahan |
Suaratebo.net, Labuhanbatu, Sumut – Sebuah insiden mengejutkan terkait kesalahan administrasi fatal di RSUD Rantauprapat menggemparkan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu. Seorang pasien anak berusia 2 tahun, yang disebut sebagai Bunga, dilaporkan masih hidup dan dirawat, namun justru dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit.
Kesalahan ini terungkap ketika keluarga Bunga hendak menggunakan layanan BPJS untuk pengobatan lanjutan di salah satu rumah sakit di Medan. Pihak keluarga terkejut setelah mengetahui bahwa status BPJS pasien telah nonaktif karena terdata meninggal dunia di RSUD Rantauprapat pada tanggal 29 Juli 2025, dengan nomor surat kematian 445075725. Hal ini viral di akun media sosial platform X akun @neVerAl0nely__ pada 19 September 2025, dengan lebih dari 1000 viewer.
Kerugian Moril dan Materiil bagi Keluarga
Menurut keterangan Erwin, salah seorang keluarga pasien, kesalahan ini tidak hanya menyebabkan kerugian materiil karena mereka harus menanggung biaya pengobatan secara mandiri, tetapi juga menimbulkan kerugian moril yang besar. Pihak keluarga merasa dirugikan karena status anak mereka yang masih hidup dinyatakan meninggal tanpa pemberitahuan sama sekali.
Direktur RSUD Rantauprapat, dr. Adi Subrata, Sp.Anak, membenarkan adanya kesalahan tersebut. Dalam keterangannya kepada media, ia mengakui adanya "salah entry status" saat proses pemulangan pasien. Hal ini mengindikasikan bahwa kesalahan murni berasal dari kelalaian administrasi internal pihak rumah sakit.
Dampak dan Tuntutan
Insiden ini menyoroti pentingnya akurasi data dalam layanan kesehatan, terutama yang berkaitan dengan status pasien dan penggunaan fasilitas publik seperti BPJS. Keluarga pasien berharap agar pihak rumah sakit bertanggung jawab penuh atas kesalahan ini, tidak hanya dengan perbaikan data, tetapi juga dengan kompensasi atas biaya yang telah dikeluarkan dan kerugian moril yang dialami.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh fasilitas kesehatan untuk meningkatkan pengawasan terhadap prosedur administrasi demi menghindari kejadian serupa yang dapat merugikan masyarakat. (HS)
Anak Dibawah Umur Masih Hidup Dikatakan Meningg*l, Direktur RSUD Rantauprapat, dr. Adi S : "Salah Entry Status, Ter Entry Meningg*l Saat Pemulangan"
— Never (@neVerAl0nely__) September 19, 2025
Hebohnya dimedia sosial di Kabupaten Labuhanbatu Cerdas Bersinar terkait Anak dibawah umur yang masih hidup dikatakan meningg*l… pic.twitter.com/nzgrZtYy1r