Scroll untuk melanjutkan membaca

Kasus Pembobolan Rekening Dana Nasabah Panca Global Sekuritas Terkuak, Ini Kata OJK & BCA

Kasus Pembobolan Rekening Dana Nasabah Panca Global Sekuritas Terkuak, Ini Kata OJK & BCA/Ai

Suaratebo.net - Pada Jumat (12/9), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi laporan dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) milik PT Panca Global Sekuritas (PGS), anak perusahaan PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE). Pembobolan ini diduga terjadi pada RDN yang berada di PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

Dilansir CNBCIndonesia Corporate Secretary PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) I Ketut Alam Wangsawijaya

"Sehubungan dengan informasi terkait Rekening Dana Nasabah (RDN) BCA di salah satu perusahaan sekuritas, dapat kami pastikan bahwa sistem BCA aman. Saat ini, BCA sedang melakukan investigasi mendalam terhadap kejadian tersebut, bersama-sama dengan perusahaan sekuritas terkait," ungkap Ketut dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat, (12/9)

Investigasi OJK dan Pihak Terkait

Menurut I. B. Aditya Jayaantara, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK, pihaknya telah menerima laporan dan segera menggelar rapat koordinasi dengan Self Regulatory Organization (SRO), termasuk Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Hal ini menunjukkan keseriusan OJK dalam menindaklanjuti kasus ini.

Sementara itu, pihak BCA, melalui Corporate Secretary I Ketut Alam Wangsawijaya, menyatakan sedang melakukan investigasi mendalam bersama perusahaan sekuritas terkait. Meskipun sistem BCA diklaim aman, mereka telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk berkoordinasi dengan pihak sekuritas dan institusi penerima dana. BCA menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh investigasi.

Kronologi dan Pernyataan Resmi PGS

Berdasarkan keterangan dari PEGE, insiden terjadi pada 9 September 2025. Terjadi penarikan dana berulang dalam waktu singkat dari RDN, dengan pengalihan dana ke rekening di luar daftar whitelist yang telah didaftarkan oleh PGS. Penarikan ini diduga dilakukan melalui BCA Klik Bisnis.

Terkait jumlah kerugian yang dikabarkan mencapai Rp 70 miliar, manajemen PGS membantah angka tersebut. Mereka menyatakan bahwa jumlahnya tidak sebesar itu dan telah melakukan langkah cepat dengan mengembalikan dana kepada RDN yang terdampak pada 10 September 2025.

Sebagai respons, PGS juga telah menonaktifkan sistem yang diduga mengalami gangguan. Langkah ini berdampak pada akses ke platform perdagangan online dan dilakukan di bawah koordinasi SRO untuk memastikan penanganan yang tepat dan aman.

Rekomendasi untuk Investor

Sebagai investor, penting untuk memahami bahwa RDN adalah rekening yang berfungsi sebagai perantara antara dana pribadi investor dan perusahaan sekuritas, memastikan dana dikelola secara terpisah dan aman. Insiden ini menekankan pentingnya bagi investor untuk selalu memantau aktivitas RDN mereka dan memastikan transaksi yang dilakukan sah.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Kasus Pembobolan Rekening Dana Nasabah Panca Global Sekuritas Terkuak, Ini Kata OJK & BCA
  • Kasus Pembobolan Rekening Dana Nasabah Panca Global Sekuritas Terkuak, Ini Kata OJK & BCA
  • Kasus Pembobolan Rekening Dana Nasabah Panca Global Sekuritas Terkuak, Ini Kata OJK & BCA
  • Kasus Pembobolan Rekening Dana Nasabah Panca Global Sekuritas Terkuak, Ini Kata OJK & BCA
  • Kasus Pembobolan Rekening Dana Nasabah Panca Global Sekuritas Terkuak, Ini Kata OJK & BCA
  • Kasus Pembobolan Rekening Dana Nasabah Panca Global Sekuritas Terkuak, Ini Kata OJK & BCA