Tim Sultan Berhasil Amankan Bapak Dan Anak Pelaku Pembunuhan Yang Jasad Ditemukan Dijalan

Tim Sultan Berhasil Amankan Bapak Dan Anak Pelaku Pembunuhan Yang Jasad Ditemukan Dijalan

Suaratebo.net, Tebo – Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, berhasil mengamankan dua orang pelaku pembunuhan terhadap MS (55) warga Desa Medan Seri Rambahan Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, yang jasadnya ditemukan ditengah jalan kurang dari 1x24 jam.

Kedua diduga pelaku yang merupakan bapak dan anak ini yaitu HAS (51) dan HAM (30) yang juga merupakan warga Desa Medan Seri Rambahan. Keduanya dibekuk di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.

"Ada dua diduga pelaku sudah kita amankan. Saat ini masih diperiksa penyidik di Mako Polres Tebo," kata Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan,S.H.,S.I.K.,M.H.

Dijelaskan dia, diduga pelaku nekat membunuh korbannya karena kesal dan sakit hati setelah dimarahi korban dan diancam dengan menggunakan parang.

Malam sebelum kejadian, kata Wayan, korban bersama empat orang temannya mendatangi rumah pelaku. Korban marah-marah dan menantang pelaku.

Namun saat itu pelaku hanya menanggapinya dengan santai dan tenang.

Selanjutnya, korban bersama rekan-rekannya meninggalkan pelaku menuju warung yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban.

Setelah korban bersama temannya pergi, saat itu pula timbul rasa kesal di hati pelaku atas ucapan korban.

Dan malam itu juga timbul niat pelaku untuk menerima tantangan korban. Pelaku pun langsung pergi menunggu korban di pinggir jalan.

Selang beberapa menit, korban melintas dengan mengendarai sepeda motor. Saat itu pula pelaku menghadang korbannya dan langsung melayangkan tusukan (tikaman) bertubi-tubi ke tubuh korban.

Setelah korbannya terkapar, pelaku pun langsung pergi meninggalkan korbannya.

Peristiwa ini baru diketahui saat salah seorang warga melintas di jalan tempat pelaku menghabisi korbannya.

Saat itu, warga tersebut melihat ada sosok tergeletak di jalan dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat.

Begitu mendapat laporan, polisi setempat langsung bergerak menuju lokasi dan langsung melakukan evakuasi terhadap jasad korban. 

"Jasad korban telah kita visum dan telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan," kata Kapolres.

Dari Pemeriksaan awal, dan alat bukti yang didapatkan penyidik baru menetapkan HAS (51) sebagai tersangka. Sedangkan anaknya masih pendalaman sebab dari keterangannya saat itu hanya berdiri diam saja melihat bapaknya menghabisi korban.

 "Saat ini tersangka baru satu orang yaitu HAS, sedangkan anaknya HAM masih belum bisa ditetapkan tersangka karena saat itu tidak ikut menghabisi korban," ungkap Kapolres lagi.(Red-ST)

Pos Terkait