Polisi Gerbek Tebang Emas Illegal, Pengaku Kabur Kedalam Hutan

Polisi Gerbek Tebang Emas Illegal, Pengaku Kabur Kedalam Hutan

Suaratebo.net, Tebo - Jajaran unit Tipidter Satreskrim Polres Tebo, menggrebek sebuah perkebunan milik warga di desa Bungkal, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi yang di jadikan lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). 

Dalam penggrebekan PETI itu, petugas gagal menangkap para pekerja yang berhasil melarikan diri kedalam hutan saat polisi datang. Dilokasi itu, polisi menemukan sekitar 7 rakit atau dompeng yang sebagian masih menyala usai ditinggal pelaku.
Terkait penggrebekan ini, Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras,S.I.K mengatakan, ada sekitar 6 sampai 7 dompeng yang melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin disana.

"Saat kita ke lokasi, para pekerja sudah tidak ada dan telah melarikan diri ke hutan," ujar Kasat Reskrim, pada Kamis (10/8/2023).

Kasat juga mengatakan bahwa penertiban PETI di Dusun Bungkal ini berdasarkan adanya laporan masyarakat yang tanahnya hancur akibat aktivitas tambang emas ilegal.

"berdasarkan aporan masyarakat itu, kita langsung menuju lokasi untuk memberantas aktivitas PETI guna mencegah kerusakan lingkungan di Kabupaten Tebo," jelasnya.

Dalam penertiban itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat tambang yang digunakan para pelaku guna menonaktifkan aktivitas tambang secara ilegal.
"Sejumlah peralatan kita angkut dari lokasi dan kita bawa ke Polres Tebo. Dengan di Diharapkan para pekerja tidak lagi melakukan aktivitas yang merusak alam," terang Kasat.

Selain mengamankan barang bukti, petugas kepolisian Polres Tebo juga memasang spanduk larangan di areal tambang. Jika hal tersebut tidak diindahkan, jajaran Polres Tebo akan melakukan tindakan yang lebih tegas lagi. 

(Red-ST)

Pos Terkait