41 Orang Tewas Akibat Lakalantas, Kerugian Materil Mencapai 383 Juta

Bangzie
41 Orang Tewas Akibat Lakalantas, Kerugian Materil Mencapai 383 Juta

Suaratebo.net - Polisi mencatat kasus kematian akibat kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Tebo sepanjang tahun 2021 meningkat. Sebanyak 41 orang tewas akibat kecelakaan, kasus ini sedikit meningkat dari tahun 2020 lalu.

Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri Laksono, S.I.K dalam Konfirmasi Pers menyampaikan bahwa kasus kejadian lakalantas menurun, tahun lalu ada 80 kejadian sedangkan tahun ini 76 kasus. Namun, untuk kasus kematian akibat dari laka tersebut memang sedikit meningkat.

" kejadian laka turus 4 kasus, sedangkan korban meninggal dunia naik sebanyak 3 orang. Rata-rata kejadian ini akibat kelalaian dari pengendara itu sendiri yang tidak patuh dalam berkenan," terang Kapolres. jum'at (31/12/2021) di ruang Aula Mako Polres Tebo.

Kapolres juga menyampaikan bahwa kerugian materil akibat lakalantas di Tebo sendiri juga menurun hal iti berbarengan dengan jumlah kejadian yang menurun.

"Tahun lalu kerugian materil mencapai 420 juta, tahun ini sedikit menurun hanya 383 juta atau selisih 37 juta rupiah," jelas Kapolres.

Atas trendnya kasus kematian akibat lakalantas, pihaknya sudah banyak berupaya agar kasus ini setiap tahunnya menurun, baik itu kasus kejadian maupun meninggal dunianya.

"kita terus lakukan sosialisasi baik itu bekerjasama dengan desa maupun pihak sekolah. Bahkan, kita sudah juga memasang sejumlah CCTV untuk memantau daerah rawan kecelakaan," pungkas Kapolres. (ST, Zie) 
Pos Terkait