Satgas Lanjut Rehab Tempat Wudhu dan MCK Masjid Al Muhajirin

Iklan

Satgas Lanjut Rehab Tempat Wudhu dan MCK Masjid Al Muhajirin

Suaratebo
Selasa, 21 September 2021 | 21.9.21 WIB



Suaratebo.net Tebo -  Personel Satgas TMMD Kodim 0416 Bungo Tebo, bersama warga melanjutkan rehab tempat Wudhu dan MCK masjid Al Muhajirin dan membuat lantai lebih bagus lagi dari sebelumnya di RT 17 simpang semangko, dusun Kemantan, Kelurahan Sungai Binjai, Kecamatan Tebo Ilir, Selasa (21/09/2021).

Program TMMD ke- 112 Kodim 0416 Bungo Tebo tidak hanya fokus membangun aspek fisik dan nonfisik saja, melainkan juga memprioritaskan pembangunan keagamaan sebagai sasaran tambahan diluar program TMMD, seperti pembangunan tempat Mandi Cuci Kakus (MCK) dan tempat wudhu sarana Masjid Al Muhajirin.

Hal ini diungkapkan Dandim Kodim 0416 Bute Letkol Inf Arianto Maskare Subagio, pelaksanaan kegiatan TMMD pembangunan MCK dan tempat wudhu di Masjid Al Muhajirin secara terus menerus dikerjakan agar segera cepat selesai sesuai dengan waktu.

"Jadi bukan hanya rehab masjid saja namun ada sarana pendukung yang memudahkan ketika ada warga ingin beribadah. Seperti tempat wudhu dan MCK yang memadai. Kita ingin keberadaan program TMMD di daerah terpencil seperti ini bisa berdampak positif kepada masyarakat,"kata Dandim.

Ketua RT 17 simpang Semangko, Sungai Bengkal Maman Suparman mengatakan selama ini MCK dan tempat wudhu warga ya seadanya saja lah. Karena mau membangun lebih bagus perlu dana sedangkan kondisi perekonomian masyarakat tak begitu baik. Kalau dari warga yang merehab MCK dan tempat wuhdu mungkin agak lama baru bisa terealisasi.

"Sebelumnya, tempat wudhu dan mck seadanya saja yang digunakan warga. Bahkan jalan untuk ke tempat wudhu juga tidak ada, lewat program TMMD ini, warga kami dibuat senyaman mungkin  dengan segala sarana yang telah dibangun TNI," tutup Maman. (HS-ST)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satgas Lanjut Rehab Tempat Wudhu dan MCK Masjid Al Muhajirin

Trending Now

Adsen