Konflik Sosial dalam Perspektif Filsafat ilmu

Suaratebo
Konflik Sosial dalam Perspektif Filsafat ilmu

 

Suaratebo.net, Tebo - Dalam kehidupan bermasyarakat saat ini sering terlihat perbedaan yang yang dapat menimbulkan konflik yang selanjutnya konflik adalah perseteruan dan atau benturan fisik dengan kekerasan antar dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan pada daerah atau wilayah tersebut.jika konflik tersebut tidak terdamaikan, perbedaan kepentingan itu akan menimbulkan konflik masyarakat, fenomena ini biasa disebut konflik sosial. 

Konflik berasal dari kata kerja, yaitu configure yaitu yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya. Menurut Soerjono Soekanto (2006), “Konflik sosial adalah suatu proses sosial dimana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman atau kekerasan”

Soerjono Soekanto menyebutkan ada lima bentuk konflik yang terjadi dalam masyarakat. Kelima bentuk itu adalah konflik pribadi, konflik politik, konflik sosial, konflik antarkelas sosial, dan konflik yang bersifat internasional.

  1. Konflik pribadi, yaitu konflik yang terjadi di antara individu yang disebabkan karena masalah pribadi. Masalah tersebut terjadi karena adanya perbedaan cara pandang antarindividu terkait persoalan yang sama. Misalnya dua individu yang sedang adu argumentasi tentang masalah pembagian warisan dalam keluarga.
  2. Konflik politik, yaitu konflik yang terjadi akibat adanya kepentingan atau tujuan politis yang berbeda antara seseorang atau kelompok. Hal ini bisa dilihat dari perbedaan pandangan antarpartai politik karena perbedaan ideologi, asas perjuangan, dan kepentingan politik masing-masing. Contoh yang mudah dilihat adalah konflik antara pendukung partai yang berbeda menjelang pemilu atau pilkada.
  3. Konflik rasial, yaitu konflik yang terjadi di antara kelompok ras yang berbeda karena adanya kepentingan dan kebudayaan yang saling berbenturan. RG Squad bisa mengetahui lebih jauh mengenai hal ini dalam konflik antara orang-orang kulit hitam dengan kulit putih akibat diskriminasi ras di Amerika Serikat dan Afrika Selatan.
  4. Konflik antarkelas sosial, yaitu konflik yang muncul karena adanya perbedaan kepentingan di antara kelas-kelas yang ada di masyarakat. Misalnya konflik antara karyawan dengan perusahaannya untuk menuntut kenaikan upah.
  5. Konflik yang bersifat internasional, yaitu konflik yang melibatkan beberapa kelompok negara karena perbedaan kepentingan masing-masing negara. Konflik semacam ini sangat terlihat antara Korea Utara dengan Korea Selatan, ISIS dan negara-negara yang diterornya, dan sebagainya.

Konflik pada dasarnya merupakan sebuah hal yang selalu ada dan sulit untuk dipisahkan dalam kehidupan sosial. Konflik sosial merupakan gambaran tentang perselisihan, percekcokan, ketegangan atau pertentangan sebagai akibat dari perbedaan-perbedaan yang muncul dalam kehidupan masyarakat, baik perbedaan yang bersifat individual maupun perbedaan kelompok. Perbedaan pendapat, pandangan, penafsiran, pemahaman, kepentingan atau perbedaan lain yang lebih luas dan umum seperti perbedaan agama, ras, suku, bangsa, bahasa, profesi, golongan politik dan sebagainya. Konflik merupakan proses disosiatif, namun konflik sebagai salah satu bentuk proses sosial yang memiliki fungsi positif maupun negatif. Apabila konflik mampu dikelola dan diatasi dengan baik oleh setiap elemen masyarakat, maka akan berdampak baik bagi kemajuan dan perubahan masyarakat. Namun sebaliknya, jika konflik yang terjadi ditengah masyarakat tidak mampu dikelola dan diatasi dengan baik maka konflik akan menimbulkan dampak buruk hingga timbulnya berbagai kerusakan baik itu fisik maupun non fisik, ketidak-amanan, ketidakharmonisan, dan menciptakan ketidakstabilan, bahkan sampai mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Sebagaimana konflik yang terjadi antara masyarakat, pemerintah desa dan perusahaan.

Berdasarkan UU Penanganan konflik sosial UU No 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial pasal 5,konflik bersumber ;

  1. Pemasalahan yang berkaitan dengan politik,ekonomi,dan sosial budaya. 
  2. Perseteruan antarumat beragama dan/atau interumat beragama,anatarsuku,dan antaretni.
  3. Sengketa batas wilaya desa,kabupaten/kota,dan/atau provinsi.
  4. Sengketa bersumber dari alam,antar masyarakat,
  5. Dan/atau anatar masyarakat denagan pelaku usaha atau
  6. Distribusi sumber daya alam yang tidak seimbang.

Upaya dalam penyelesaian konflik dapat dilihat dari cara yang telah di laksanakan oleh berbagai pihak yang terlibat dalam konflik tersebut.ada istilah yang kita kenal yaitu resolusi konflik merupakan suatu kondisi di mana pihak-pihak yang berkonflik melakukan suatu perjanjian yang dapat memecahkan ketidak cocokkan utama di antara mereka, menerima keberadaan satu sama lain dan menghentikan tindakan kekerasan satu sama lain. Ini merupakan suatu kondisi yang selalu muncul setelah konfliknya terjadi. Resolusi konflik memiliki tujuan agar kita mengetahui bahwa konflik itu ada dan diarahkan pada keterlibatan berbagai pihak dalam isu-isu mendasar sehingga dapat diselesaikan secara efektif. Selain itu, agar kita memahami gaya dari resolusi konflik dan mendefinisikan kembali jalan pintas ke arah pembaharuan penyelesaian konflik. Resolusi konflik difokuskan pada sumber konflik antara dua pihak agar mereka bersama-sama mengidentifikasikan isu- isu yang lebih nyata. Selain itu, resolusi konflik dipahami pula sebagai upaya dalam menyelesaikan dan mengakhiri konflik.

Dalam keadaan tersebut, resolusi konflik dapat memperlihatkan suatu proses interaksi dan komunikasi yang komunikatif dalam berbagai sistem sosial budaya. interaksi merupakan pengikat hubungan yang erat dalam kehidupan masyarakat terhadap berbagai situasi yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.dengan cara komunikasi dan interaksi sosial dapat terjadi dalam berbagai situasi, karena dari hakikat hidup manusia, berhubungan dengan individu, kelompok, dan masyarakat merupakan tuntutan hidup. Masyarakat dalam kehidupan sehari-hari mempunyai suatu mekanisme keteraturan yang dikembangkan bersama, keteraturan-keteraturan masyarakat tersebut akan bertahan apabila kebutuhan dan keinginan masyarakat dapat seimbang antara satu dengan lainnya.bila tidak masyarakat yang teratur akan terancam oleh kepentingan individu lain nya dalam masyarakat . Konflik kekerasan pada umumnya terjadi dalam masyarakat yang belum memiliki konsensus mengenai dasar, tujuan, serta mekanisme penyelesaian konflik yang melembaga. Konflik ini cenderung memakan banyak korban, tingkat pendidikan serta ekonomi sangat mempengaruhi dan penyelesaian pun cenderung membutuhkan waktu yang sangat panjang. Sedangkan konflik yang tidak berwujud kekerasaan dapat di temui didalam masyarakat yang penyelesaian konflik yang melembaga. Dialaog serta mediasi oleh kedua belah pihak yang bertikai meminimalisir jatuhnya korban akibat konflik. Pihak-pihak yang bertikai lebih memilih menyelesaikan masalah dengan pertemuan sehingga terbentuk kesepakatan damai diantara mereka yang bertikai. 

Penulis adalah Irvan Pane Mahasiswa (S3) (Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jambi )

Pos Terkait