Gabungan Wartawan Bungo Tunggu Janji Kapolres Usut Kasus Pengeroyokan Dua Rekannya

suaratebonews. blogspot. com
Gabungan Wartawan Bungo Tunggu Janji Kapolres Usut Kasus Pengeroyokan Dua Rekannya

Suaratebo.net, Tebo - Kamis (2/6/2021), gabungan wartawan Kabupaten Bungo, datangi Mapolres Bungo. Mereka menuntut dan mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap dua rekannya, yang mendapat tindakan kekerasan dari sekelompok oknum pelangsir BBM bersubsidi jenis Solar di SPBU 23.372.13 yang beralamat dijalan lingkar, Desa Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Kehadiran gabungan wartawan ini langsung disambut oleh Kapolres Bungo AKBP M. Lutfi, Waka Polres Bungo, Kompol Ridwan Hutagaol, Kabag Ops dan belasan personil lainnya. Para petinggi Mapolres kala itu, menyaksikan langsung orasi yang disampaikan oleh perwakilan wartawan yang sudah disepakati menjadi koordinator aksi.

" Kami meminta komitmen dan jaminan keselamatan insan pers dalam melakukan profesi peliputan, khususnya di Kabupaten Bungo yang dilindungi oleh UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Insident yang menimpa dua rekan kami diminta pihak kepolisian serius dan mengusut kasus ini hingga tuntas," tegas Ketua PWB, Azroni.

Dihadapan para gabungan wartawan, Kapolres Bungo AKBP M. Lutfi menyebut jika pihaknya komit dalam menangani kasus ini. Menurut Lutfi, pihaknya akan memproses dan menindak lanjuti perkara kekerasan terhadap wartawan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara transparan dan presisi. Serta akan frofesional terhadap perkara yang ditangani sesuai dengan azas manfaat keadilan, dan kepastian hukum.

“Kasus ini sudah atensi Kapolda. Kami akan tindak pelaku pengeroyokan dua orang wartawan ini,” ucap Kapolres.

Bentuk keseriusan dari pihaknya, Kapolres mengakui, sudah ada 8 orang yang kita ambil keterangan, 2 orang korban dan 6 orang saksi terperiksa.
Kapolres juga menyebut apabila ada oknum polri yang melakukan atau membekingi pelangsir bahan bakar minyak (BBM) di SPBU agar segera melaporkan ke Kapolres secara langsung dan akan dijamin serta dilindungi kerahasiaan pelapornya.

“Polres Bungo meminta kepada rekan-rekan wartawan, apabila menemukan penyelewengan yang dilakukan oleh SPBU selain melaporkan ke Polres Bungo, agar melaporkan juga ke instansi terkait dan pihak Pertamina, sehingga bisa di berikan sanksi atau tindakan terhadap SPBU tersebut,” kata Lutfi.

Tidak sebatas itu, Polres Bungo berkordinasi dengan instansi terkait untuk pengawasan pendistribusian dan penyaluran BBM sesuai aturan yang berlaku. (Ns-ST)
Pos Terkait