Pasca Penertiban Pengunjung Wisata, Polres Tebo Tutup Objek Wisata Rivera Park

suaratebonews. blogspot. com
Pasca Penertiban Pengunjung Wisata, Polres Tebo Tutup Objek Wisata Rivera Park

Suaratebo.net, Tebo - Pasca pembubaran objek wisata Rivera Park yang terletak di Desa Perintis, Kec. Rimbo Bujang, Kab. Tebo, pada Jumat (14/05/2021), oleh Tim Gugus Covid-19 Kec. Rimbo Bujang, sempat terjadi perlawanan dan persetegangan oleh karyawan taman wisata. Jajaran Polres Tebo, Polsek Rimbo Bujang, Camat dan Koramil Rimbo Bujang menutup jalan dan taman wisata Rivera Park, karena terbukti telah melanggar Surat Edaran Gubernur dan Surat Edaram (SE) Bupati Tebo.

" Ya, hari ini Sabtu (15/05/2021), kita lakukan penutupan objek wisata rivera park, karena jelas telah melanggar Prokes sesui dengan SE Gubernur dan SE Bupati Tebo," Tegas Kompol Agus Saleh.

Saat ditanya sampai kapan penutupan Objek wisata Rivera Park Desa Perintis Rimbo Bujang tersebut, Kompol Agus Saleh mengatakan, Hal itu sampai adanya surat resmi dari Pemerintah Daerah kabupaten Tebo.

" Kapan bisa buka kembali tentu jika pengelola sudah menerima surat resmi dari Pemkab Tebo diperbolehkan Buka atau tidaknya," Terang Kompol Agus Saleh.

Terkait dengan prilaku oleh karyawan objek wisata Rivera Park yang telah melawan petugas saat pembubaran pengunjung, akan dilakukan pemeriksaan dan jika ada unsur pidananya akan kita tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"Kita akan tetap memeriksa pemilik dan karyawan objek wisata tersebut, jika terbukti akan kita proses sesuai hukum berlaku," tegas Kabag OPS Polres Tebo. (Red-ST)

Pos Terkait