Polres Sarolangun Bekuk Pelaku Pembunuhan

suaratebonews. blogspot. com
Polres Sarolangun Bekuk Pelaku Pembunuhan

Suaratebo.net, Sarolangun - Sat Reskrim Polres Sarolangun, berhasil bekuk pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbanbya meninggal dunia. Pada Sabtu (24/04) Sekitar pukul 17.00 Wib.

Korban bernama Ali (40), Warga Kecamatan VII Ilir, Kabupaten Muara Tebo, yang tewas Setelah di aniaya Oleh Pelaku yang Bernama Candra (26), Warga Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun.

Kejadian berawal Saksi yang bernama Arlis dan temanya berada di Sungai Sipa, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, dan melihat Korban Ali sudah tergeletak di tanah dengan berlumuran Darah.

Melihat korban Terbaring, lalu Arlis Membawa Korban kerumah Temanya dan Saat di perjalana Saksi Arlis menanyakan kepada Korban Ali, siapa yang melakukan itu kepada Korban dan Korban menjawab dengan ujung Nafas "Can", Belum sampai di rumah teman Arlis Korban telah meninggal dunia.

Dari kejadian tersebut, Teman korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Limun dan Unit Reskrim Polsek Limun Bergerak langsung mencari Pelaku yang bernama Candra Alis Toni.

Alhasil, pelaku berhasil di amankan Pelaku Candra Di rumahnya di Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Dari kejadian tersebut Pelaku langsung di gelandang ke Mapolres Saroalngun, untuk dimintai keterangan dan di proses secara Hukum yang berlaku.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng S.I.K Melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun, IPTU Rendie Rienaldy S.I.K mengatakan, Bahwa anggotanya telah melakukan pengamanan terhadap Pelaku tidak pidana Penganiaayaan yang mengakibatkan Korban Tewas.

"Iya pelaku penganiayaan sudah kita amankan dan sedang kita proses Secara hukum yang berlaku, "Kata Kasat Muda itu.

Ditanya Persoalan Pasal yang di kenakan kepada Pelaku, Kasat mengatakan bahwa, " Pelaku kita Kenakan Pasal 338 junto 351 Ayat (3) KUHP, "Tutup kasat. (Sar-ST)
Pos Terkait