Kepsek SMPN 39 Tebo, Diduga Lakukan Pungli Bangun WC Sekolah

suaratebonews. blogspot. com
Kepsek SMPN 39 Tebo, Diduga Lakukan Pungli Bangun WC Sekolah

Suaratebo.net, Tebo - Dugaan kegiatan pungli di lembaga pendidikan di Kabupaten Tebo kembali mencuat. Kali ini tudingan dugaan pungli disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan  Rakyat Anti Korupsi (Tamperak), pihaknya menuding Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 39/VIII Tebo yang berada di Kecamatan Rimbo Bujang melakukan kegiatan pungli melalui komite sekolah pembangunan sanitasi/WC sekolah.

Menurut mereka kegiatan ini tidak patut dilakukan sekolah karena semua tugas dinas pendidikan, untuk semua itu dengan dana APBD yang telah diluncurkan agar masyarakat tidak terbebani lagi dengan pungutan yang mengatasnamakan komite dan lainnya.

Ketua LSM Tamperak Raden Hermansyah mengakui, awalnya kelompok nya mau melakukan aksi damai di kantor Kejaksaan Negeri Tebo, Selasa (23/3/2021) terkait beberapa persoalan dunia pendidikan di kabupaten Tebo. Terutama persolan pembangunan Sanitasi/WC di SMPN 39 Tebo, melakukan pengutan melalui komite sekolah.

Saat mau melakukan aksi, pihak Kejaksaan menawarkan agar dilakukan audiensi, karena mengingat masa Pandemi. Akhirnya disepakati, karena audiensi bisa menghadiri Kepala Sekolah SMPN 39 dan ketua komite dan utusan dari dinas pendidikan.

" Di lembaga ini selain dugaan melakukan pungli pembagunan WC melalui komite. Kita juga menuding terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS tahun 2020 yang diduga tidak sesuai Juknis," ujarnya.

Setelah melakukan audiensi, Raden mengakui tidak mendapatkan kepuasan. Ia memutuskan untuk melaporkan secara resmi kedua kegiatan tersebut. Tujuan agar mendapatkan keadilan untuk lajunya dunia pendidikan dilembaga tersebut. 

" Nanti kita laporkan secara resmi. Semua bukti sudah kita kumpulkan," fungkasnya.

Sementara Kastel Kejari Tebo Ari Candra juga menyarankan agar LSM Tamperak melaporkan dugaan kasus tersebut secara resmi kepada Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) Kabupaten Tebo.

" Kita sarankan rekan LSM ini untuk membuat laporan resmi kepada tim Saberpungli. Nanti kita lihat proses nya seperti apa," ungkapnya. 

Sementara kepala Sekolah SMP negeri 39, memilih bungkam saat dimintai keterangan terkait dugaan tersebut. Bahkan terus mengelak dari kejaran awak media sampai ke gerbang kantor Kejari Tebo, hal yang sama juga dilakukan oleh ketua komite sekolah.

" Saya tidak mau bicara, saya shock," sambil berjalan ke luar gerbang bersama  ketua komite. Seraya menolak menyebutkan nama.(Ns-ST)
Pos Terkait