Suaratebo.net, Tebo - Tim Sus Polres Bungo bersama KPHP Unit 2 dan 3 Dinas Kehutanan Kab. Bungo, mengamankan satu unit alat berat jenis Excavator merek Hitachi diduga melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi, Sabtu (13/06/2020).
Timsus pemberantasan PETI Polres, yang dipimpin oleh Kanit Tipidter langsung mengamankan barang baukti. Hal ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji," Ya, Tim kelokasi dengan berjalan kaki, disana tim melaksanakan penertiban dan penindakan pidana penambangan emas ilegal di Desa Batu Kerbau,"katanya.
Kapolres Bungo juga menambahkan, bahwa Tim Sus Polres Bungo berhasil menemukan alat berat jenis excavator merk Hitachi Zaxis 210 diduga sedabg beraktivitas melakukan penambangan di Desa Batu Kerbau. Barang bukti yang diamankan 1 unit computer excavator, 1 unit kotak berwarna hitam yang diduga GPS, 1 unit monitor alat berat, 1 unit sepeda motor Honda Revo fit warna hitam,” ujarnya.
Dimana kronologi penindakan penambangan emas ilegal, pada Rabu (10/6/2020) sekira jam 20.30 WIB, timsus bersama KPHP Unit 2 & 3 Dinas Kehutanan bersiap untuk berangkat menuju lokasi. Pada Kamis (11/6/2020) sekira jam 03.30 WIB, tim sampai di Camp PT. Mugitriman International.
Selanjutnya, setelah tim beristirahat, paginya tim melakukan penyelidikan terlebih dulu untuk memastikan titik lokasi aktivitas penambangan emas ilegal.
Tim akhirnya menemukan titik koordinat lokasi aktivitas PETI dan langsung berangkat menuju lokasi.Dl
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, dikarenakan kondisi jalan yang berbukit dan terjal sehingga Tim melanjutkan kelokasi dengan berjalan kaki.Sekira jam 13.30 WIB, tim sampai ke lokasi aktivitas PETI, Saat sampai tim masih mendengar adanya suara alat berat yang sedang bekerja. Kemudian, tim mendekati suara alat berat yang diduga melakukan aktivitas PETI.
“Saat Tim menyebrang sungai menuju sumber suara alat berat, pelaku diduga mengetahui dan langsung melarikan diri. Tidak lama kemudian suara alat berat pun tidak terdengar lagi, ketika sampai tim menemukan 1 unit alat berat jenis Excavator merk Hitachi Zaxis 210 warna orange,” ungkap Kapolres.
Selanjutnya tim melakukan penyelidikan pemilik dari alat-alat yang digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan emas ilegal itu.
“Demi untuk penyelidikan lebih lanjut, beberapa barang bukti telah diamankan dipolres Bungo, sedangkan pemilik alat berat identitasnya sudah dikantingi oleh Polres Bungo," tutupnya.(Red-ST)