26 Mobil Sudah Digelapkan, ES dan SF Ditangkap, Salah Satunya PNS

Suaratebo
26 Mobil Sudah Digelapkan, ES dan SF Ditangkap, Salah Satunya PNS


Suaratebo.net, Tebo – Polres tebo berhasil mengamankan 2 orang pelaku penggelapan mobil rental, 26 mobil yang sudah digelapkan, ES (40) warga Kelurahan Jaya Setia Kecamatan Pasar Muara Bungo dan SF (34) warga Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafiz, S.I.K, M.Si  “Kita telah melakukan penangkapan terhadap ES seorang perempuan yang bekerja sebagai PNS dan SF merupakan laki – laki bekerja wiraswasta” jelasnya kepada awak media. (01/04/2020)

Penangkapan tresangka SF dilakukan pada Kamis (12/03/2020) di kediamannya di Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo, sedangkan ES ditangkap di kediaman orang tuanya di Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo

Dimana SF menerima upah dari ES sebesar Rp. 500 ribu hingga Rp. 1 juta, sedangkan ES menerima untung besar dari hasil mobil yang ia gadaikan sebesar Rp. 13 s.d 20 juta per unitnya, ES telah menggadai sebanyak 26 unit mobil, dan telah mengembalikan 15 unit mobil, 11 unit lagi belum ia kembalikan.
“Sudah 26 mobil, saya gadai Rp. 15 s.d Rp 20 juta, saat ini yang belum saya kembalikan 11 unit” jelasnya saat dikonfirmasi. (Red)

“Modus yang dijalankan tersangka yakni dengan berpura – pura menyewa mobil untuk beberapa hari, setelah mobil didapat mobil langsung dipindahtangankan kepada pihak lain, sudah ada 3 laporan yang masuk terkait kasus yang sama dan pelaku yang sama” tambah Kapolres.

Hingga kini polisi berhasil mengamankan 3 unit mobil yang diamankan di TKP Kelurahan Tebing Tinggi diantaranya 1 unit mobil merk Toyota Calya, 1 unit mobil merk Suzuki Ertiga dan 1 unit mobil Daihatsu Xenia, hingga berita ini diturunkan pihak Polres Tebo tersu melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.


Pos Terkait