Saksi Ahli Tidak Hadir, Sidang Jumawarzi Ditunda

suaratebonews. blogspot. com
Saksi Ahli Tidak Hadir, Sidang Jumawarzi Ditunda

Suaratebo.net, Tebo- Sidang kelanjutan kasus dugaan  pengunaan gelar akademik palsu, oleh Jumawarzi anggota DPRD Tebo periode 2019-2024, kemarin (6/1) berlangsung singkat.

Pasalnya, Majelis Hakim menunda persidangan tersebut yang rencananya menghadirkan 1 orang saksi dan 2 orang ahli dari Jakarta,  berhalangan. Terlihat ketua majelis hakim Armansyah Siregar, bersama kedua anggotanya  Rinto Leoni Manulang dan Cindar Bumi sempat berdikusi dan akhirnya memutuskan menunda sidang.

“ Karena ahli dan saksi tidak bisa hadir, sidang kita tunda minggu depan 13/1/2020,” ucapnya dan menutup sidang.

Sementara itu, Yoyok Adi Saputra Jaksa Penuntut Umum (JPU), mengakui ahli dan saksi yang seharusnya hadir berhalangan.

“ Seyokya mereka kita hadirkan. Tapi, mereka berhalangan,” ungkapnya.

Tapi, Yoyok menyampaikan  surat yang dilayang kedua orang saksi ahli dan menunjukkan kepada hakim. Kedua saksi tengah masa cuti tahunan. Sedangkan saksi 1 orang Dr. Baharudin wakil rektor unuversitas Ibnu Khaldum Jakarta yang asli, juga tidak dapat hadir karena kesibukan.

Tapi, keterangan darinya sudah dituangkan dalam tulisan dan akan dibacakan bila minta.
“ Minggu depan mereka 2 orang saksi ahli bisa hadir. Kita lihat nanti,” ungkapnya.(BS2-ST)
Pos Terkait