PT. ABT Notabenenya Koservasi Satwa dan Restorasi Hutan

Suaratebo
PT. ABT Notabenenya Koservasi Satwa dan Restorasi Hutan

Suaratebo.net, Tebo - PT. Alam Bukit Tigapuluh (ABT) di Kecamatan Sumay, yang notabennya merupakan perusahaan yang bergerak dibidang Konservasi Satwa dan Restorasi Lahan, dimana izin perusahaan dikeluarkan oleh pemerintah daerah pada tahun 2015, sementara untuk efektinya kegiatan perusahaan dimulai pada tahun 2016 hingga saat ini dengan luas lahan 38.00 ha.

ABT merupakan Non Government Organization (NGO) namun pada prakteknya untuk melakukan pekerjaan dibidang konservasi satwa dan restorasi hutan wajib menggunakan PT, upaya yang dilakukan oleh ABT untuk keuntungan operaaional perusahaan adalah dengan mengambil madu hutan, selain itu ABT juga melindungi hutan yang luasnya sebanyak 38.000 ha, dari luasan lahan tersebut terdapat lahan yang sudah dihuni masyarakat, dan waraga talang mamak, namun hal tersebut bukan masalah besar, yang menjadi masalah besar adalah perambahan hutan yang banyak di dalangi oleh oknum - oknum yang tidak bertanggungjawab

Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur ABT Dody, melalui Humasnya Nety menjelaskan "Kita sebenarnya adalah perusahaan NGO namun ketika kita melakukan pekerjaan konservasi dan restorasi harus menggunakan PT, didalam kawasan hutan tersebut ada beberapa wilayah yang sudah di jadikan pemukiman warga dan suku talang mamak, tujuan kita tidak lain adalah melakukan konservasi satwa dan restorasi hutan, bukan merambah hutan dan mengambil lahan warga, apa lagi melakukan ilegal loging" jelasnya kepada awak media.(10/12/2019)

Darimana biaya operasional perusahaan ? Untuk biaya operasional ABT dalam upaya ini diantaranya melakukan budidaya madu hutan, yang hasilnya juga bisa dimanfaatkan warga setempat, selain itu, ABT juga menerima dana hibah dari bank Jerman, WWF internasiolan dan lainnya, hal ini juga dibenarkan Dody.

"Untuk biaya operasional ABT itu sumbernya dari bantuan dana hibah Bank Jerman, WWF internasional dan lainnya, sementara dari ABT sendiri, kita melakukan budidaya madu hutan, yang hasilnya juga bisa dinikmati masyarakat" ungkapnya.

Selama ini paradigma masyarakat menganggap ABT berusaha untuk menguasai lahan masyarakat, ternyata ini tidak benar, ABT hanya melakukan restorasi hutan dan konservasi satwa. (HS-ST)

Pos Terkait