Polisi Segel Lahan PT ABT Seluas 140 Hektare

Bangzie
0
Polisi Segel Lahan PT ABT Seluas 140 Hektare


Suaratebo.Net - Lahan seluas 140 Hektare milik PT. Alam Bukit Tigapuluh (ABT) di Desa Pemayongan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi di segel dan dipasang Police line oleh pihak kepolisian. Hal tersebut langsung disampaikan Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Reidho Syawaluddin Taufan S.I.K, Kamis (03/10/2019) saat Konfrensi Pers.

Riedho mengaku penyegelan ini dilakukan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di lahan perusahaan tersebut. "Selasa (1/9) kemarin kita segel dan kita pasang police line. Yang kita segel adalah lahan yang terbakar, seluas 140 Hektare, "kata Riedho. 

Menurut Kapolres bahwa hasil penyelidikan awal, PT ABT tidak memiliki kelengkapan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). "Kelengkapan penanganan Karhutla kurang. Air, embung, tower dan peralatan yang lain juga kurang memadai," katanya. 

Saat ditanya apakah pihaknya telah menetapkan tersangka pada kasus tersebut, Riedho mengatakan, "Saat ini masih dalam tahap penyelidikan jadi kami belum sampai ke situ, namum tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka, "kata dia. 

Selain PT ABT lanjut Kasat, pihaknya juga tengah melidik dua perusahaan lain yakni PT Makin dan PT Skona. 

"Dua perusahaan Ini masih tahap lidik, nanti kalo sudah ada hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan," pungkasnya. (ST,END)
Pos Terkait