Suaratebo.net, Sarolangun– Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui
Kesbangpol Sarolangun bahwa pihak kesbangpol sarolangun akan segera
melakukan verifikasi kelengkapan data LSM yang sudah terdaftar di kantor
Kesbangpol sarolangun, kerna masih banyak LSM dan Ormas yang tidak aktif.
Jika
dari hasil verifikasi itu ditemukan masalah, Kakan Kesbangpol Nopri menegaskan
akan membekukan LSM yang tidak memenuhi syarat, namun dengan tetap
mengedepankan azas pembinaan terhadap LSM dan Ormas.
"Iya
di sarolangun ini, masih ada 37 LSM, In sya Allah di akhir tahun ini akan kami
lakukan verifikasi kembali terhadap LSM tersebut, bagi yang masa berlakunya
sudah tidak aktif akan kita sarankan untuk diperpanjang lagi, tapi bagi yang
tidak memenuhi syarat akan kita bekukan LSM tersebut," kata Novri.
Tambah
Nopri bahwa ia juga akan melayangkan surat pemberitahuan kepada LSM dan Ormas,
maupun OPD terkait, yang telah terdaftar di Kesbangpol Sarolangun.
“Kami
juga akan melayangkan surat pemberitahuan kepada setiap OPD terkait LSM
dan Ormas yang terdaftar di kantor kita Kesbangpol Sarolangun, begitu juga
dengan OKP akan kita verifikasi data dan berapa jumlahnya” katanya mengakhiri. (Qq)